NEWS

Investasi Berkelanjutan Bakal Bawa 2,2 Juta Lapangan Kerja Baru

Kementerian Investasi buat panduan investasi lestari.

Investasi Berkelanjutan Bakal Bawa 2,2 Juta Lapangan Kerja BaruSeminar bertajuk Tantangan Pembangunan Daerah di Tengah Fenomena Perubahan Iklim, Ancaman Bencana Lingkungan, dan Upaya Investasi Lestari di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (4/10).
04 October 2023
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - Deputi Bidang Promosi dan Perencanaan Penanaman Modal Kementerian Investasi/BKPM, Nurul Ichwan, mengatakan investasi berkelanjutan akan membawa 1,8-2w juta lapangan kerja baru dari berbagai sektor pada 2060, mulai dari energi terbarukan, lahan berkelanjutan dan revitalisasi pertanian, hingga ekonomi sirkular.

Namun, menurutnya, diperlukan inovasi pada aspek teknologi dan sumber daya manusia (SDM) untuk mendorong hal tersebut. 

"Kementerian Investasi melakukan upaya yang lebih konkret untuk memunculkan investasi yang berkelanjutan di Indonesia dengan meluncurkan Panduan Investasi Lestari yang ditujukan bagi pemerintah, pelaku usaha, dan investor,” ujarnya dalam seminar bertajuk Tantangan Pembangunan Daerah di Tengah Fenomena Perubahan Iklim, Ancaman Bencana Lingkungan, dan Upaya Investasi Lestari di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (4/10).

Dalam kesempatan sama, Direktur Lingkungan Hidup Badan Perencana Pembangunan Nasional (Bappenas)

Medrilzam menuturkan investasi tersebut juga akan terdorong dengan intervensi pemerintah daerah pada level perencanaan kebijakan untuk menanggulangi dampak perubahan iklim dan penurunan kualitas SDA. 

Karena itu, saat ini Bappenas dan Kementerian Dalam Negeri tengah menyusun Surat Edaran Bersama sinergi perencanaan pembangunan yang lebih koheren dan sejalan antara pusat dan daerah. 

"Kita ingin (di tingkat pusat) adanya transformasi ekonomi menuju ekonomi hijau. Dan harapannya hal yang sama juga dilakukan di tingkat daerah dengan adanya assessment yang terintegrasi antara daya dukung dan daya tampung di dalam dokumen perencanaan daerahnya,” tambahnya.

Sementara itu Plh. Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintah Daerah I - Kementerian Dalam Negeri Gunawan Eko Moviant mengatakan bahwa pemerintah daerah juga perlu untuk mengintegrasikan kebijakan rantai pasok berkelanjutan.

Beberapa di antaranya adalah dokumen kajian lingkungan hidup strategis (KLHS), rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD), dan RPJPD.

Selain mengantisipasi faktor risiko dan kerugian pada aspek sosial-ekonomi akibat perubahan iklim, pengintegrasian ini juga dapat mendorong inovasi teknologi hijau di sektor usaha, dan menarik investasi lestari yang berkelanjutan.

“Dengan adanya Permendagri Nomor 7 Tahun 2018 tentang Pembuatan dan Pelaksanaan KLHS, pemerintah daerah bisa memberikan penjaminan terhadap dokumen KLHS-nya yang sedang disusun, sehingga pemerintah daerah dapat menelaah dan memastikan isi dokumen KLHS tersebut untuk penyusunan RPJMD/RPJPD.” ungkapnya.

Related Topics