NEWS

Kemenkeu Siapkan Rp6,9 Triliun untuk BLT Minyak Goreng April-Juni

BLT Rp100 ribu diberikan untuk masing-masing penerima.

Kemenkeu Siapkan Rp6,9 Triliun untuk BLT Minyak Goreng April-JuniPemerintah melepaskan harga minyak goreng kemasan ke mekanisme pasar . ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani
04 April 2022
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyiapkan anggaran sebesar Rp6,9 triliun untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) minyak goreng untuk periode April, Mei, dan Juni. Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Febrio Kacaribu mengatakan, bantuan tersebut bakal disalurkan kepada kelompok penerima manfaat (KPM) bantuan sosial program keluarga harapan (PKH).

“Kebutuhan anggarannya ini untuk KPM PKH Rp6,15 triliun dan PKL makanan Rp0,75 triliun, jadi total Rp6,9 triliun,” ujarnya dalam Indonesia Macroeconomic Updates 2022, Senin (4/4).

Febrio mengatakan selain KPM program PKH yang sebanyak 20,5 juta keluarga, BLT juga akan diberikan pada 2,5 juta Pedagang Kaki Lima (PKL) makanan.

Adapun alokasi anggarannya, berdasarkan hitungan pemerintah, masing-masing sebesar Rp6,15 triliun untuk penerima PKH dan Rp750 miliar untuk PKL. 

Secara rinci Febrio menjelaskan BLT minyak goreng akan diberikan pada April, Mei, dan Juni, sebesar Rp100 ribu per bulan per KPM, yang dibayarkan sekaligus pada April 2022, sehingga KPM mendapat Rp300 ribu guna memenuhi kebutuhan selama Ramadhan. 

“Jadi pada April ini kita akan bekerja cepat supaya langsung disalurkan pada April. Apalagi ini bulan Ramadhan supaya rumah tangga bisa tertopang,” jelas Febrio.

Penyaluran BLT minyak goreng bagi 20,5 juta KPM PKH akan dilakukan oleh Kementerian Sosial baik melalui PT Pos, Himbara, dan PKH murni. Sementara penyaluran BLT minyak goreng kepada PKL makanan akan dibantu oleh TNI dan Polri di lapangan.

Ekonom Senior Chatib Basri menyatakan keputusan pemerintah untuk memberi BLT minyak goreng sudah tepat, karena akan dinikmati oleh masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

Menurutnya, kebijakan pemberian subsidi melalui penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) pada minyak goreng beberapa waktu lalu justru kurang tepat karena seluruh kalangan masyarakat dapat menikmatinya.

“Price control itu di mana-mana tidak akan bisa jalan. Kalau harganya di-set di bawah biaya produksi, barangnya akan hilang. Itu menjelaskan kenapa HET kemarin membuat minyak goreng hilang,” jelas Chatib.

Related Topics