Jakarta, FORTUNE - Pemerintah berupaya mendorong ketahanan pangan melalui berbagai bauran strategi dan kebijakan. Perekonomian berbagai negara terancam risiko stagflasi dan resesi.
Dinamika global tersebut akan berdampak pada stabilitas perekonomian nasional, dan salah satu sektor yang dapat menjadi kunci menghadapi terpaan krisis tersebut adalah ketahanan pangan.
“Ketahanan pangan bukan hanya menjadi prioritas tapi juga menjadi target kesejahteraan dan pemerataan kesejahteraan masyarakat. Pemerintah telah merumuskan dan mengimplementasikan kebijakan penguatan ketahanan pangan nasional,” ungkap Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam keterangannya, Selasa (13/9).
Dalam aspek kelembagaan, upaya dilakukan pemerintah dengan membentuk Badan Pangan Nasional. Melalui penerbitan Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2021 lembaga tersebut berwenang, di antaranya, mengelola cadangan pangan pemerintah, melaksanakan kegiatan stabilisasi pasokan dan harga, dan menguatkan sistem logistik pangan.
Pemerintah pun memperkuat cadangan berasnya dengan menerbitkan kebijakan pembelian gabah atau beras petani oleh Perum BULOG hingga stok CBP atau cadangan beras pemerintah mencapai 1,2 juta ton. Penugasan ini ditujukan untuk memperluas kapasitas Perum BULOG dalam menyerap produksi petani pada musim gadu 2022 sekaligus mencegah jatuhnya harga di tingkat petani.