Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
For
You

IASC Selamatkan Dana Rp161 Miliar dari Scam & Dikembalikan ke Korban

CFB53419-1F86-461A-92F5-8C149EF8CED5_4_5005_c.jpeg
IASC Selamatkan Dana Rp161 Miliar Dari Scam & Dikembalikan ke Korban/Dok Fortune IDN
Intinya sih...
  • IASC berhasil mengembalikan dana Rp161 miliar ke korban penipuan scam.
  • OJK telah menyelamatkan dana senilai Rp402,5 miliar dari 411.055 laporan penipuan scam.
  • Pengembalian dana yang terkena scam berkisar antara 5-100 persen, masyarakat diimbau untuk segera melapor agar dapat diblokir dan ditangani.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, FORTUNE – Indonesia Anti-Scam Center (IASC) berhasil menyerahkan kembali dana yang diblokir dan diselamatkan dari modus penipuan scam yang terjadi di masyarakat. Pada tahap awal, IASC menyerahkan Rp161 miliar ke korban penipuan scam.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, & Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Friderica Widyasari Dewi, menjelaskan bahwa aduan yang masuk ke IASC hingga akhir Desembar 2025 mencapai 411.055 laporan. Dari laporan tersebut, OJK berhasil menyelamatkan dana senilai Rp402,5 miliar.

“Sebetulnya dana yang bisa kita blokir adalah Rp402 miliar, namun hari ini yang bisa kita kembalikan clean and clear Rp161 miliar. Nanti ke depan kita akan kejar yang Rp240 miliar sisanya untuk bisa kita kembalikan juga kepada masyarakat,” kata Friderica saat konferensi pers di Jakarta, Rabu (21/1).

Wanita yang akrab dipanggil Kiki ini menjelaskan, dari dana yang diserahkan tersebut, recovery rate atau level pengembalian dana yang terkena scam beragam mulai dari 5 persen hingga 100 persen. Untuk itu, pihaknya mengimbau masyarakat yang telah terlanjur terkena modus penipuan scam untuk dapat segera melapor ke bank ataupun IASC agar dapat diblokir dan ditangani secepatnya. 

“Asal orang itu lapornya cepat, kemungkinan dana itu bisa dikembalikan 100 persen namun kalau lapornya lama dana itu sudah kemana-mana,” kata Kiki

Kiki juga mengungkapkan, para pelaku kejahatan biasanya mengalihkan dana hasil scam ke sejumlah rekening, dompet digital, pembayaran belanja online hingga ke aset kripto. Dengan demikian, ke depannya OJK juga terus mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terkait modus penipuan.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Pingit Aria
EditorPingit Aria
Follow Us

Latest in News

See More

IASC Selamatkan Dana Rp161 Miliar dari Scam & Dikembalikan ke Korban

21 Jan 2026, 20:23 WIBNews