Jaga Harga Beras, Bapanas Rilis Ketentuan Fleksibilitas Stok CBP

Jakarta, FORTUNE - Badan Pangan Nasional (Bapanas) menerbitkan Surat Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional Nomor: 62/KS.03.03/K/3/2023 tentang Fleksibilitas Harga Gabah Atau Beras Dalam Rangka Penyelenggaraan Cadangan Beras Pemerintah (CBP). Aturan ini berlaku pada 11 Maret lalu hingga peraturan perundang-undangan mengenai penetapan harga pembelian pemerintah (HPP) untuk gabah atau beras terbit.
Kepala Badan Pangan Nasional, Arief Prasetyo Adi, mengatakan beleid ini ditujukan untuk menjaga harga pembelian gabah dan beras petani pada musim panen raya.
“Sambil menunggu Perbadan HPP, Badan Pangan Nasional gerak cepat mengeluarkan surat keputusan fleksibilitas harga dengan besaran harga lebih tinggi sesuai dengan masukan para stakeholder perberasan,” ujar Arief dalam keterangannya, Minggu (12/2).
Surat Keputusan tersebut secara umum mengatur harga pengadaan Bulog untuk mengisi cadangan beras pemerintah (CBP). Gabah kering panen (GKP) pada tingkat petani dipatok Rp5.000 per kilogram, gabah kering giling (GKG) di penggilingan Rp6.200 per kilogram, GKG di gudang Perum Bulog Rp6.300 per kilogram, dan beras di gudang Perum Bulog Rp9.950 per kilogram.
Dalam praktik, terdapat selisih kurang dari harga di pasar pada pembelian harga gabah atau beras. Pemerintah bakal mengganti kekurangannya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pelaksanaan pengadaan gabah atau beras CBP dengan fleksibilitas harga ini mengharuskan Perum Bulog untuk melapor kepada Kepala Badan Pangan Nasional dan kepada Menteri Badan Usaha Milik Negara, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, dan Menteri Keuangan.
Berkaca pada data Badan Pusat Statistik (BPS), harga GKP hingga akhir Februari lalu telah mencapai Rp5.711 per kilogram. Sedangkan, harga GKG telah mencapai Rp6.436 per kilogram.
HPP beras akan dirilis secepatnya
Langkah Bapanas tersebut sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sewaktu meninjau panen raya di Ngawi, Jawa Timur, Sabtu (11/3).
Jokowi mengatakan saat ini yang terpenting adalah harga gabah harus segera ditentukan. Tujuannya agar pembelian Bulog menjadi jelas.
Menurut Arief, usulan HPP terbaru mempertimbangkan biaya pokok produksi, margin petani, kualitas gabah dan beras, serta dampak kenaikan inflasi.
“Usulan telah [kami] sampaikan. Selanjutnya keputusannya akan [kami] tuangkan ke dalam Perbadan. Mempersiapkan Perbadan ini juga ada tahapannya. Saat ini kita lakukan akselerasi agar segera diterbitkan,” katanya.
Arief mengatakan HPP merupakan regulasi untuk mengatur harga pembelian gabah dan beras petani.
"Mengingat panen raya sudah berjalan, kita sama-sama tidak ingin saat panen ini harga gabah/beras di tingkat petani jatuh. Di sisi lain kita juga tidak berharap harga beras di konsumen tinggi,” ujarnya.