Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Harga Minyakita Masih di Atas HET di Sebagian Besar Wilayah RI

Ilustrasi Minyakita. (Dok. Kementerian Perdagangan Republik Indonesia)
Ilustrasi Minyakita. (Dok. Kementerian Perdagangan Republik Indonesia)
Intinya sih...
  • Harga Minyakita masih di atas HET sebesar Rp15.700 per liter di sebagian besar wilayah Indonesia.
  • Distribusi tidak merata menjadi penyebab utama disparitas harga Minyakita.
  • Realisasi domestic market obligation (DMO) mencapai 98.269 ton Minyakita dari total target Mei sebesar 142.353 ton.

Jakarta, FORTUNE - Harga Minyakita masih melampaui harga eceran tertinggi (HET) sebesar Rp15.700 per liter di sebagian besar wilayah Indonesia. Data terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa hingga pekan ketiga Juni 2025, sebanyak 440 dari 493 kabupaten/kota, atau sekitar 89,25 persen wilayah, melaporkan harga Minyakita di atas HET.

Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS, Pudji Ismartini, mengungkapkan bahwa mayoritas lonjakan harga terjadi di luar Pulau Jawa, dengan 336 kabupaten/kota terdampak. Sementara itu, di Pulau Jawa sendiri terdapat 104 kabupaten/kota yang melaporkan harga Minyakita melebihi batas maksimum yang ditetapkan pemerintah.

“Di Pulau Jawa, harga Minyakita tertinggi tercatat di Kabupaten Kepulauan Seribu sebesar Rp18.000 per liter, disusul Jakarta Barat yang mencapai Rp17.846 per liter,” kata Pudji dalam Rapat Koordinasi Inflasi Daerah 2025 yang ditayangkan melalui kanal YouTube Kemendagri, Senin (23/6).

Di luar Jawa, situasinya lebih mencemaskan. Kabupaten Pegunungan Bintang dan Kabupaten Puncak di Papua menjadi dua wilayah dengan harga Minyakita tertinggi secara nasional, masing-masing mencapai Rp50.000 dan Rp45.000 per liter, atau tiga kali lipat dari HET.

Meski demikian, BPS mencatat 53 kabupaten/kota yang masih mempertahankan harga Minyakita sesuai atau bahkan di bawah HET. Di Pulau Jawa, contohnya adalah Kabupaten Blitar (Rp15.500/liter), Probolinggo (Rp15.523/liter), dan Temanggung (Rp15.600/liter). Di luar Jawa, beberapa wilayah Sulawesi seperti Kota Batam, Sidenreng Rappang, dan Mamuju Tengah juga menjaga harga tetap terjangkau di kisaran Rp15.500 per liter.

Meskipun secara nasional terjadi penurunan rata-rata harga Minyakita sebesar 0,04 persen dibandingkan dengan Mei 2025, penurunan ini hanya terjadi di sekitar 36,11 persen wilayah. Direktur Tertib Niaga Ditjen PKTN Kemendag, Mario Josko, mengungkapkan bahwa distribusi yang tidak merata menjadi penyebab utama disparitas harga Minyakita, bukan karena kekurangan stok.

“Jika tidak ada distributor D-1 maupun D-2 dari swasta, maka BUMN seperti Perum Bulog bisa mengisi kekosongan tersebut,” ujarnya.

Menurut Mario, Kemendag telah bekerja sama dengan Perum Bulog untuk menyalurkan stok Minyakita ke daerah-daerah yang mengalami lonjakan harga signifikan. Upaya ini diperkuat dengan pemetaan pasar secara spesifik, terutama di kawasan timur Indonesia seperti Papua, guna mengidentifikasi kekurangan jalur distribusi dan solusi logistik.

Sementara itu, Kemendag mencatat bahwa hingga pertengahan Juni 2025, realisasi domestic market obligation (DMO) telah mencapai 98.269 ton Minyakita dari total target Mei sebesar 142.353 ton.

Sebagai perbandingan, harga minyak goreng kemasan premium saat ini mencapai rata-rata Rp22.367 per liter, naik 0,42 persen dari bulan sebelumnya, jauh di atas harga Minyakita yang diharapkan menjadi pilihan rakyat kecil.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Bonardo Maulana
EditorBonardo Maulana
Follow Us