Pemerintah Pastikan Harga Obat BPJS Tak Naik Meski Rupiah Melemah

- Pemerintah memastikan harga obat yang ditanggung BPJS Kesehatan tetap stabil meski rupiah melemah terhadap dolar AS.
- Menkes Budi Gunadi Sadikin menjelaskan pelemahan rupiah tidak otomatis menaikkan harga karena komponen biaya produksi obat tidak sepenuhnya bergantung pada bahan baku impor.
- Kementerian Kesehatan terus berdialog dengan industri farmasi untuk mencari solusi atas tekanan biaya, sambil menjaga agar harga eceran tertinggi obat tetap terjangkau bagi masyarakat.
Jakarta, FORTUNE – Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin, memastikan pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat tidak akan memicu kenaikan harga obat yang ditanggung program BPJS Kesehatan. Pemerintah telah menyiapkan langkah untuk menjaga agar masyarakat tetap memperoleh obat dengan harga terjangkau.
Berbicara dalam Indonesia Summit 2026 by IDN di Jakarta, Rabu (17/6), Budi mengatakan harga obat untuk peserta BPJS akan tetap dipertahankan meski industri farmasi menghadapi tekanan akibat fluktuasi kurs.
“Sudah kita jaga supaya itu tidak ada kenaikan,” ujar Budi.
Menurut dia, pemerintah terus menjalin komunikasi dengan produsen obat guna memahami dampak kenaikan biaya produksi, terutama yang berasal dari bahan baku impor. Namun, ia menilai pelemahan rupiah tidak serta-merta menjadi alasan bagi perusahaan menaikkan harga secara signifikan.
Budi menjelaskan struktur biaya produksi obat terdiri dari berbagai komponen, bukan hanya bahan baku yang dipengaruhi kurs dolar. Masih terdapat biaya pemasaran, tenaga kerja, hingga komponen lain yang dibayarkan dalam rupiah.
“Komponen harga obat kan tidak hanya dari bahan baku. Ada biaya marketing, gaji dibayar dalam rupiah, kemudian kemasan dan komponen lainnya,” ujarnya.
Ia mencontohkan, apabila porsi komponen biaya yang terdampak dolar hanya sekitar 40 persen dari total biaya produksi dan nilai tukar naik 15 persen, maka dampak terhadap keseluruhan biaya hanya sekitar 6 persen. Dengan perhitungan tersebut, menurutnya kenaikan harga yang terlalu besar tidak memiliki dasar kuat.
“Bukan kemudian [harga obat] naik sampai berlipat-lipat,” katanya.
Meski demikian, pemerintah tidak menutup mata terhadap tantangan yang dihadapi industri farmasi. Kementerian Kesehatan membuka ruang diskusi dengan para produsen dalam mencari solusi atas tekanan biaya yang memang sulit dihindari.
Budi menambahkan, pemerintah selama ini mengatur harga eceran tertinggi (HET) obat, sementara produsen masih memiliki fleksibilitas menetapkan harga jual selama tidak melampaui batas yang telah ditentukan.
“Kita mendengarkan juga masalah mereka apa. Kalau memang berat, beratnya di mana, kita cari jalan keluarnya bersama,” ujarnya.
Ia menegaskan komunikasi yang intensif antara pemerintah dan pelaku industri menjadi kunci menjaga keseimbangan antara keberlangsungan bisnis farmasi dan keterjangkauan harga obat bagi masyarakat.

















