Purbaya Proyeksikan Rupiah Mulai Menguat pada Juli 2026

- Purbaya Yudhi Sadewa memproyeksikan rupiah mulai menguat bertahap pada Juli–Desember 2026 setelah tekanan akibat gejolak global, menjadi dasar penyusunan KEM-PPKF 2027.
- Pelemahan rupiah disebabkan sentimen global risk-off, defisit transaksi berjalan, dan tekanan transaksi finansial domestik yang memengaruhi arus modal.
- Pemerintah optimistis penguatan rupiah ditopang sinergi kebijakan fiskal-moneter serta penerapan aturan DHE SDA untuk memperkuat pasokan valas dan kepercayaan investor.
Jakarta, FORTUNE – Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa,l memperkirakan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) akan mulai menguat secara bertahap pada paruh kedua tahun ini. Optimisme tersebut didasarkan pada kombinasi kebijakan pemerintah dan Bank Indonesia (BI) yang ditujukan memperkuat pasokan valuta asing serta meningkatkan kepercayaan investor.
Dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI, Rabu (10/6), Purbaya mengatakan rupiah berpeluang memasuki fase penguatan mulai Juli hingga Desember 2026 setelah sempat mengalami tekanan akibat gejolak global dan kondisi eksternal yang kurang kondusif.
“Rupiah akan kembali menguat secara bertahap pada semester II-2026,” kata Purbaya.
Proyeksi tersebut menjadi salah satu dasar pemerintah dalam menyusun Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2027. Dalam dokumen tersebut, nilai tukar rupiah pada 2027 diperkirakan bergerak stabil di kisaran Rp16.800 hingga Rp17.500 per dolar AS.
Menurut Purbaya, pelemahan rupiah yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir dipicu oleh tiga faktor utama. Pertama, meningkatnya sentimen global yang mendorong investor menghindari aset berisiko (risk-off). Kedua, tekanan dari defisit transaksi berjalan (current account). Ketiga, tekanan pada transaksi finansial domestik yang memengaruhi aliran modal.
Meski demikian, pemerintah menilai tekanan tersebut bersifat sementara dan dapat diatasi melalui koordinasi kebijakan yang lebih erat antarotoritas.
“Pemerintah optimistis dengan sinergi dan koordinasi yang lebih solid antara kebijakan fiskal, moneter, dan sektor keuangan, disertai dengan perbaikan tata kelola DHE serta pendalaman pasar keuangan yang akan memperkuat pasokan valas di dalam negeri, ditambah dengan perbaikan kepercayaan investor,” ujar Purbaya.
Salah satu faktor yang diyakini akan menopang penguatan rupiah adalah implementasi kebijakan baru mengenai Devisa Hasil Ekspor (DHE) sumber daya alam. Melalui aturan tersebut, eksportir diwajibkan menempatkan 100 persen DHE SDA di dalam negeri melalui rekening khusus pada bank-bank Himbara selama minimal 12 bulan.
Sementara itu, eksportir sektor minyak dan gas diwajibkan menempatkan sedikitnya 30 persen dana DHE di rekening khusus selama paling sedikit tiga bulan.
Kebijakan tersebut diharapkan mampu meningkatkan likuiditas valuta asing di pasar domestik sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap arus modal jangka pendek dari luar negeri.
Selain faktor domestik, pemerintah juga melihat adanya peluang perbaikan dari sisi global. Purbaya menilai ketegangan geopolitik antara Amerika Serikat dan Iran berpotensi mereda, sehingga dapat menciptakan kondisi ekonomi global yang lebih stabil dan mendukung aliran investasi ke negara berkembang, termasuk Indonesia.
Menurut dia, membaiknya sentimen global akan memberikan ruang bagi rupiah untuk kembali menguat setelah sempat berada di bawah tekanan sepanjang semester pertama tahun ini.

















