Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
Install

Gubernur BI Mengundurkan Diri, Ini Alasan dan Penggantinya

Gubernur BI Mengundurkan Diri, Ini Alasan dan Penggantinya
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dalam konferensi pers mengenai pengunduran diri Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo pada Senin (27/7). (dok. Bank Indonesia)
Intinya Sih
  • Perry Warjiyo mengundurkan diri sebagai Gubernur BI karena alasan pribadi dan suratnya telah diterima Presiden.

  • Destry Damayanti ditunjuk sebagai Pejabat Gubernur Sementara sesuai ketentuan UU Bank Indonesia.

  • Bank Indonesia memastikan stabilitas moneter, sistem pembayaran, dan sistem keuangan tetap menjadi prioritas selama masa transisi.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Share Article

Jakarta, FORTUNE — Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengundurkan diri dari jabatannya. Surat pengunduran dirinya telah disampaikan dan diterima Presiden Prabowo Subianto pada 26 Juli 2026.

Dengan adanya pengunduran diri Perry, Dewan Gubernur Bank Indonesia menetapkan Deputi Gubernur Senior Destry Damayanti sebagai Pejabat Gubernur Sementara BI. Penetapan dilakukan berdasarkan ketentuan Undang-Undang Bank Indonesia agar fungsi bank sentral tetap berjalan tanpa jeda.

Perry Warjiyo mundur karena alasan pribadi

Bank Indonesia melalui siaran pers pada Senin (27/7) menyampaikan Perry Warjiyo mengundurkan diri dari jabatan Gubernur BI secara sukarela pada 25 Juli 2026 karena alasan pribadi.

Pengunduran diri tersebut mengacu pada Pasal 48 ayat (1) huruf (a) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia sebagaimana terakhir diubah melalui UU Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan pemerintah telah menerima surat pengunduran diri tersebut pada Minggu (26/7).

“Bahwa per kemarin, secara resmi kami menerima surat pengunduran diri dari Gubernur Bank Indonesia ke Bapak Presiden,” ujar Prasetyo dalam konferensi pers di Kantor BI.

Ia menambahkan Presiden menerima pengunduran diri tersebut sekaligus menyampaikan apresiasi atas pengabdian Perry selama memimpin bank sentral.

“Menerima pengunduran diri dari Pak Perry Warjoyo disertai ucapan terima kasih dan penghargaan setingi-tingginya atas dedikasi beliau kurang lebih tujuh tahun lamanya memimpin BI,” tuturnya.

Saat ditanya mengenai penyebab pengunduran diri, Prasetyo menegaskan alasan yang disampaikan dalam surat hanya bersifat pribadi. Ia juga memastikan pengunduran diri Perry tidak berkaitan dengan kondisi kesehatan maupun tekanan dari pihak tertentu.

"Tidak ada, tidak ada. Dalam suratnya hanya menyatakan mengajukan permohonan pengunduran diri oleh karena alasan pribadi," tambahnya.

Destry Damayanti sebagai Pejabat Gubernur Sementara

Dewan Gubernur BI dalam rapat pada 26 Juli 2026 telah menetapkan Deputi Gubernur Senior Destry Damayanti sebagai Pejabat Gubernur Sementara sesuai Pasal 50 ayat (2) UU BI.

Prasetyo menjelaskan penunjukan tersebut berlangsung secara otomatis berdasarkan ketentuan perundang-undangan.

"Jabatan Gubernur BI akan secara otomatis dijabat oleh Deputy Gubernur Senior yang selanjutnya akan menjalankan seluruh tugas Penjabat Gubernur Sementara, yang dimaksud Deputi Gubernur Senior adalah Ibu Destry Damayanti," tuturnya.

Sementara itu, pemerintah akan menerbitkan Keputusan Presiden mengenai pemberhentian Perry Warjiyo secara hormat. Adapun penetapan gubernur definitif masih akan mengikuti mekanisme yang berlaku sehingga belum dilakukan bersamaan dengan proses pengunduran diri.

Prasetyo juga mengungkapkan pemerintah berencana menjadwalkan pertemuan antara Destry dan Presiden Prabowo untuk berdiskusi setelah penunjukan tersebut.

BI pastikan tugas tetap berjalan

Destry menyampaikan BI tetap menjalankan tugas dan wewenang bank sentral. Mulai dari menjaga stabilitas nilai rupiah, memelihara stabilitas sistem pembayaran, hingga menjaga stabilitas sistem keuangan.

"Itu semua dalam rangka mendukung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan, yang dapat menciptakan lingkungan ekonomi yang kondusif bagi pertumbuhan sektor riil dan penciptaan lapangan kerja sesuai dengan amanat UU BI," ujar Destry.

Ia juga menegaskan BI akan tetap mengedepankan tata kelola kelembagaan yang profesional dan melanjutkan koordinasi dengan pemerintah sesuai kewenangan.

Di sisi lain, Prasetyo menegaskan bahwa koordinasi antara pemerintah dan BI tetap berjalan. BI bertanggung jawab menjalankan kebijakan moneter, sedangkan pemerintah melalui Kemenkue melaksanakan kebijakan fiskal.

Ekonom nilai pasar berpotensi bergejolak

Ekonom sekaligus Guru Besar Universitas Airlangga, Rahma Gafmi, menilai pengunduran diri Perry Warjiyo berpotensi memicu volatilitas jangka pendek pada pasar keuangan.

"Pengunduran diri mendadak Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo berpotensi memberikan dampak psikologis dan volatilitas jangka pendek pada pasar keuangan Indonesia, rupiah, IHSG, dan pasar SBN," ujar Rahma dalam risetnya, Senin (27/7).

Menurutnya, pelaku pasar kemungkinan mengambil sikap wait and see sambil menunggu kepastian arah kebijakan bank sentral. Ia juga menilai penunjukan Destry Damayanti sebagai pejabat gubernur sementara menjadi langkah penting untuk menjaga kesinambungan kebijakan.

Meski demikian, Rahma menyebut respons investor selanjutnya akan bergantung pada efektivitas komunikasi pemerintah dan BI dalam memastikan transisi kepemimpinan berlangsung stabil.

FAQ seputar Gubernur BI mengundurkan diri

Mengapa Gubernur BI Perry Warjiyo mengundurkan diri?

Perry Warjiyo mengundurkan diri secara sukarela karena alasan pribadi.

Siapa yang menggantikan Perry Warjiyo untuk sementara?

Deputi Gubernur Senior Destry Damayanti ditunjuk sebagai Pejabat Gubernur Sementara BI.

Apa langkah pemerintah setelah menerima pengunduran diri Perry?

Pemerintah akan menerbitkan Keputusan Presiden mengenai pemberhentian Perry secara hormat sesuai mekanisme.

Apakah tugas Bank Indonesia tetap berjalan?

Ya, BI memastikan seluruh tugas dan kewenangan tetap berjalan sesuai amanat undang-undang.

Share Article
Editorial Team

Latest in News

See More