Jakarta, FORTUNE - Kementerian Pertanian menyiapkan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik sebesar Rp2,3 triliun pada 2023. Dana tersebut direncanakan untuk mengembangkan kawasan lumbung pangan atau food estate dan penguatan kawasan sentra produksi pangan lainnya.
“Kegiatan DAK fisik di bidang pertanian meliputi, yang pertama DAK tematik pengembangan food estate degan pagu indikatif sebesar Rp650 miliar yang tersebar di 48 kabupaten-kota," kata Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, dalam rapat kerja dengan Komisi IV DPR RI yang disiarkan secara virtual, Kamis (8/9).
Kemudian, DAK untuk penguatan kawasan sentra produksi pangan dianggarkan dengan pagu indikatif Rp1,65 triliun. Anggaran tersebut masing-masing akan dimanfaatkan untuk pertanian, pembangunan irigasi, infrastruktur jalan, kehutanan, serta budi daya kelautan dan perikanan.
DAK fisik bidang pertanian ditujukan untuk menguatkan kawasan produksi pangan berbasis korporasi terintegrasi hulu-hilir.