Kementerian Keuangan Suntikkan Rp20 Triliun ke BPJS Kesehatan, Cair Oktober

Kementerian Keuangan menyiapkan tambahan dana Rp20 triliun untuk mendukung keuangan BPJS Kesehatan.
Dana tersebut dialokasikan melalui APBN 2026 dan dicairkan pada Oktober serta November 2026.
Pemerintah juga mendorong pengumpulan iuran dan ketepatan sasaran penerima bantuan iuran sesuai DTSEN.
Jakarta, FORTUNE - Kementerian Keuangan akan menyuntikkan dana sebesar Rp20 triluum kepada BPJS Kesehatan. Alokasi dana tersebut akan dicairkan pada Oktober 2026 dan November 2026.
Menteri Keuangan (Menkeu) Suahasil Nazara menjelaskan bahwa tambahan dana tersebut telah tersedia dalam APBN 2026. “Tambahannya itu sekarang Rp20 triliun dan akan segera dicairkan untuk mendukung keuangan BPJS pada bulan Oktober ini, ya dua hari lagi dan juga bulan November,” ujar Suahasil dalam keterangannya, dikutip Selasa (29/9).
Menurut Suahasil, penguatan keuangan BPJS Kesehatan diperlukan untuk memastikan klaim dari rumah sakit dapat dibayar secara teratur. Sebelumnya, Direktur Utama BPJS Kesehatan Prihati Pujowaskito melaporkan bahwa BPJS Kesehatan mengalami defisit sebesar Rp2 triliun per bulan, dipengaruhi oleh peserta yang tercatat tidak aktif karena menunggak iuran sehingga memicu tekanan.
Prabowo Subianto menggelar rapat terbatas bersama sejumlah Menteri Kabinet Merah Putih di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin (28/9). Rapat tersebut membahas pelayanan BPJS Kesehatan serta penguatan keuangan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) agar pembayaran klaim fasilitas kesehatan tetap terjaga.
Dalam rapat tersebut, perkembangan kepesertaan JKN dilaporkan mencapai 285 juta jiwa, dengan tingkat kepesertaan aktif sebesar 80,6 persen.
Suahasil mengatakan pemerintah akan terus mendorong pengumpulan iuran dan meningkatkan ketepatan sasaran penerima bantuan iuran sesuai dengan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
“Kami mendorong supaya pengumpulan iuran BPJS menjadi lebih baik, tingkat ketepatan sasaran dari penerima bantuan iuran juga menjadi lebih baik sesuai dengan data DTSEN,” ujar Suahasil.
Sementara itu, Direktur Utama BPJS Kesehatan Prihati Pujowaskito menyampaikan bahwa hingga saat ini iuran yang terkumpul mencapai Rp118 triliun, sedangkan manfaat pelayanan kesehatan yang telah dibayarkan mencapai Rp132 triliun. Kondisi tersebut dinilai menimbulkan selisih arus kas yang perlu ditangani agar pembayaran kepada fasilitas kesehatan tetap berjalan.
“Jadi kami berterima kasih kepada Presiden, pemerintah, Pak Menteri, telah diberikan suntikan dana sebesar Rp20 triliun, yang Rp10 triliun akan cair bulan ini dan Rp10 triliun akan cair bulan November lah sebelum akhir tahun,” kata Prihati.
Prihati juga menyoroti pentingnya meningkatkan keaktifan peserta dalam membayar iuran sebagai bagian dari semangat gotong royong JKN. Dukungan anggaran pemerintah dan penguatan kepesertaan diharapkan dapat menjaga kesinambungan pembiayaan pelayanan kesehatan bagi masyarakat.




















