Konsumsi LPG 3 Kg Diproyeksi Lewati Kuota hingga 8,67 Juta Ton

- Kementerian ESDM memproyeksikan konsumsi LPG subsidi 3 kg pada 2026 mencapai 8,67 juta ton, atau 108,46 persen dari kuota awal 8 juta ton.
- Hingga Juli 2026, penyaluran LPG 3 kg telah mencapai 5,04 juta ton atau 63,06 persen kuota; RAPBN 2027 mengalokasikan 8,94 juta ton.
- Tingginya konsumsi dipengaruhi subsidi yang masih terbuka untuk berbagai lapisan masyarakat; pemerintah menyiapkan pendataan dan validasi penerima bersama Pertamina serta Dukcapil.
Jakarta, FORTUNE - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memproyeksikan konsumsi LPG 3 kilogram (kg) subsidi pada 2026 bakal melampaui kuota pemerintah. Konsumsi LPG bersubsidi tersebut diperkirakan mencapai 8,67 juta ton hingga akhir tahun.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM, Laode Sulaeman, mengatakan pemerintah sempat menetapkan kuota LPG 3 kg pada 2026 sebesar 8 juta ton. Namun, berdasarkan perkembangan penyaluran hingga pertengahan tahun, konsumsi diperkirakan lebih tinggi dari alokasi tersebut.
Realisasi penyaluran LPG 3 kg telah mencapai 5,04 juta ton per Juli 2026. Angka tersebut setara dengan 63,06 persen dari kuota.
Dengan tren konsumsi tersebut, ESDM memperkirakan kebutuhan LPG 3 kg sepanjang tahun dapat mencapai sekitar 8,67 juta ton. Artinya, konsumsi LPG bersubsidi berpotensi mencapai 108,46 persen dari kuota awal.
"Memang kalau kita perhatikan bahwa di tahun 2025 kemarin juga sudah ada penyesuaian untuk prognosa," kata Laode dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi XII DPR RI yang disiarkan secara virtual, Rabu (26/8).
Proyeksi tersebut menunjukkan kebutuhan LPG 3 kg masih berada di atas alokasi yang ditetapkan dalam anggaran pemerintah. Bahkan, konsumsi LPG subsidi diperkirakan kembali melampaui 8 juta ton pada 2027.
Hal itu sejalan dengan alokasi LPG 3 kg dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027 yang ditetapkan sebesar 8,94 juta ton. Angka tersebut meningkat 11,75 persen dibandingkan dengan outlook APBN 2026 sebesar 8 juta ton.
Subsidi masih terbuka

Default Image Laode menjelaskan tingginya konsumsi LPG 3 kg salah satunya tidak terlepas dari mekanisme penyaluran subsidi yang belum sepenuhnya tepat sasaran.
Menurut dia, LPG 3 kg hingga saat ini masih dapat dibeli dan digunakan oleh berbagai lapisan masyarakat. Kondisi tersebut terjadi karena skema subsidi yang berlaku masih bersifat terbuka, yakni subsidi diberikan kepada barang LPG 3 kg, bukan secara langsung kepada kelompok masyarakat penerima manfaat.
Pemerintah tengah menyiapkan sejumlah langkah untuk memperbaiki penyaluran LPG 3 kg agar subsidi dapat diterima masyarakat yang benar-benar berhak.
Salah satu langkah yang telah dilakukan adalah membangun pendataan penerima LPG 3 kg berbasis web. Data tersebut selanjutnya akan dipadankan untuk menentukan sasaran pengguna LPG bersubsidi secara lebih akurat.
Upaya validasi juga diperkuat melalui kerja sama antara PT Pertamina (Persero) dan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri.
Pertamina dan Dukcapil telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) untuk memperkuat validasi data penerima LPG 3 kg sebelum pemerintah menerapkan pengaturan berdasarkan kelompok masyarakat pengguna.
"Pertamina bersama dengan Dukcapil juga telah melakukan MoU, ini juga semua data-data akan dilakukan penguatan-penguatan sebelum nanti kita lakukan pengaturan kepada kelas-kelas masyarakat yang memanfaatkan LPG 3 kg tersebut," ujar Laode.



















