Jakarta, FORTUNE - Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan menekankan pentingnya melakukan reformasi sistem di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan seiring pembentukan BUMN Ekspor atau PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI).
“Saya pikir Bea Cukai perlu ada reformasi, ya kenapa tidak? Kalau memang nanti nggak perlu, ngapain pakai-pakai Bea dan Cukai? atau tugasnya di Bea dan Cukai ada tapi semua AI,” katanya di Jakarta, dikutip Selasa (26/5).
Luhut mendorong Bea Cukai dan DSI untuk memperluas penggunaan AI dalam sistem pelaporan dan pengawasan ekspor dan impor barang. Penggunaan AI ini dapat mengurangi kontak antarpihak dalam proses perizinan dan membuat kinerja lebih transparan.
“Sebab, kalau pertemuan orang ke orang pakai pakta integritas, nggak ada yang benar satu pun, hampir tidak yang saya tahu, pasti ada yang bermasalah,” ujar Luhut.
Ia berharap, dengan ekosistem yang sudah dibangun melalui Indonesia National Single Window (INSW), hal ini dapat mengurangi kecurangan dan meningkatkan penerimaan negara.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengumumkan pembentukan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang mengatur ekspor komoditas batu bara, kelapa sawit, dan paduan besi (ferro alloy) saat pidato di Gedung DPR RI pada 20 Mei 2026. PT DSI pun ditunjuk sebagai pemain tunggal untuk menangani ekspor ini.
Mulai 1 Juni 2026, proses dokumentasi ekspor sudah diurus satu pintu melalui Danantara.
Tujuan dari pembentukan badan tersebut adalah untuk menghapus berbagai praktik kecurangan dalam ekspor dan impor, seperti kurang bayar (underinvoicing), transfer pricing, dan transaksi yang tidak tercatat yang berpotensi mengurangi penerimaan negara.
Pemerintah nantinya akan mengekspor data yang tersedia dari sistem Ditjen Bea Cukai Kemenkeu kepada Danantara seiring dengan implementasi DSI.
