NEWS

LPEM UI: Produktivitas dan Pengangguran Muda Tantangan Bagi Ekonomi RI

Lembaga itu menyoroti besarnya pengangguran muda Indonesia.

LPEM UI: Produktivitas dan Pengangguran Muda Tantangan Bagi Ekonomi RISejumlah peserta mengikuti pelatihan pengembangan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) era digital di Banda Aceh, Aceh, Minggu (31/10/2021). ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas./hp.
03 November 2021
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - Indonesia untuk pertama kalinya resmi memegang presidensi G20 pada Desember 2021 hingga 2022. Dalam momentum ini, banyak isu terkait pemulihan ekonomi yang patut diperhatikan, terutama produktivitas dan pengangguran muda.

Presidensi G20 merupakan posisi sebuah negara menjadi tuan rumah gelaran konferensi tingkat tinggi (KTT) internasional. Sedangkan, G20 sendiri merupakan forum yang beranggotakan 20 negara, di antaranya AS, Uni Eropa, Jepang, Cina, Korea Selatan, dan lainnya.

Pemerintah dalam agenda tersebut menetapkan lima pilar prioritas, yakni peningkatan produktivitas, ekonomi yang tangguh pasca pandemi, pertumbuhan inklusif dan berkelanjutan, penciptaan lingkungan yang kondusif dan kemitraan dengan pemangku kepentingan, dan kepemimpinan kolektif global untuk memperkuat solidaritas.

Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat (LPEM) Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (FEB-UI) dalam kajian terbarunya mengatakan produktivitas (khususnya tenaga kerja) masih menjadi masalah utama di Indonesia. Padahal, produktivitas merupakan prasyarat peningkatan kesejahteraan jangka panjang.

Data Organisasi Buruh Internasional (ILO) bisa menjadi bukti pernyataan tersebut. Pada 2019, produktivitas tenaga kerja Indonesia mencapai US$24.425 per pekerja. Di antara anggota G20, tingkat produktivitas ini hanya lebih baik dari Italia dan India.

“Produktivitas tenaga kerja yang rendah dapat menjelaskan kesenjangan produk domestik bruto (PDB) Indonesia dibandingkan dengan anggota G20 lainnya. Hal ini menunjukkan pentingnya langkah serius menuju reformasi struktural di bidang pendidikan, investasi, dan pasar tenaga kerja,” tulis ekonom LPEM FEB UI sekaligus tim peneliti, Teuku Riefky, dikutip pada Rabu (3/11).

Produktivitas umum harus dipertahankan

Meski produktivitas tenaga kerja Indonesia terhitung rendah, tapi tidak demikian dengan produktivitas faktor total (TPF). Indikator tersebut merupakan ukuran input produktivitas (tenaga kerja dan modal).

Menurut LPEM FEB UI, rata-rata pertumbuhan TPF Indonesia pada 2009–2019 mencapai 2,04 persen. Angka ini tertinggi di antara G20 dan unggul dari sejumlah negara seperti India (1,43 persen), Rusia (0,99 persen), dan Jepang (0,86 persen)

Menurut Riefky, hal itu kemungkinan menjadi pertanda baik karena mengindikasikan Indonesia telah berada di jalur tepat peningkatan produktivitas. Namun, masih dinilai belum cukup karena pertumbuhan TPF belum tercermin dalam produktivitas tenaga kerja maupun peningkatan kesejahteraan yang signifikan.

“Kemajuan yang mengesankan ini tidak hanya harus dipertahankan, tetapi juga harus didukung lebih lanjut oleh reformasi struktural dan serangkaian kebijakan yang mendorong inklusivitas,” katanya.

Pengangguran muda

Lewat kajian yang sama, LPEM FEB UI juga menyoroti masalah pengangguran muda di Indonesia. Menurut lembaga tersebut, Indonesia berhasil menjaga tingkat pengangguran 7,07 persen pada 2020 serta lebih baik dibandingkan sejumlah negara G20.

Namun demikian, banyak masalah ketenagakerjaan lainnya di balik itu. Berdasarkan data Survei Angkatan kerja Nasional (Sakernas), penduduk usia muda yang berada di luar sistem pendidikan serta tidak bekerja mencapai 24,28 persen (data 2020).

Dalam periode sama disebutkan bahwa tingkat pengangguran angkatan kerja muda Indonesia sekitar 20,46 persen. Itu artinya dari 100 angkatan kerja muda Indonesia, ada 20 orang masuk kategori pengangguran. Secara terperinci, pengangguran terbuka perempuan juga lebih tinggi ketimbang laki-laki.

“Pemerintah Indonesia, bersama dengan pemangku kepentingan terkait, seperti serikat pekerja, dan sektor swasta, harus benar-benar melakukan tindakan untuk mengatasi kesetaraan gender dan pengangguran muda,” katanya.

Related Topics