Mendagri Usul Serpihan Kayu dan Lumpur Sisa Bencana Dikelola BUMD

- Tito Karnavian mengusulkan serpihan kayu dan lumpur sisa bencana dikelola BUMD.
- Terdapat tumpukan kayu yang sulit diolah menjadi papan.
- Situasi serupa juga terjadi di wilayah Aceh.
Jakarta, FORTUNE - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, menyatakan serpihan kayu dan endapan lumpur sisa bencana banjir di Sumatra hendaknya dapat dikelola oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Usulan tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi Satgas Pemulihan Pasca Bencana Sumatra di Gedung DPR yang disiarkan secara virtual, Rabu (18/2). Dia mengajukan usul itu sebagai solusi agar material sisa bencana dapat memberikan nilai tambah bagi pemerintah daerah.
Saat ini, kata Tito, terdapat tumpukan kayu dalam jumlah sangat besar di berbagai wilayah terdampak banjir bandang. Sebagian kayu masih dapat dimanfaatkan sebagai papan untuk kebutuhan pembangunan rumah, jalan, dan fasilitas lain yang rusak. Namun, banyak pula kayu yang tersisa dalam bentuk serpihan yang sulit diolah menjadi papan.
“Tumpukan [serpihannya] sangat banyak sekali,” ujarnya.
Menurut Tito, beberapa kepala daerah telah menyampaikan minat untuk memanfaatkan kayu tersebut bagi industri lokal. Ia mencontohkan kebutuhan industri batu bata di Sumatra Utara, yang memerlukan bahan bakar kayu dalam jumlah besar.
“Apakah mungkin ini bisa dikelola oleh BUMD? BUMD kemudian bisa menjualkan kayu ini kepada industri-industri ini dan bisa mendatangkan PAD (Pendapatan Asli Daerah),” kata Tito.
Situasi serupa juga terjadi di wilayah Aceh, khususnya Bener Meriah, yang tumpukan kayunya dikhawatirkan mengancam bendungan setempat. Tito menilai pemindahan kayu sangat mendesak, tapi pemerintah daerah membutuhkan kepastian hukum.
“Perlu ada payung atau perlindungan supaya yang punya tempat ini nanti tidak dikenakan oleh penegak hukum,” katanya.
Tito juga menyoroti sedimentasi sungai di puluhan sungai terdampak. Ia menilai penanganan yang hanya mengandalkan kementerian teknis dan Satgas Sungai akan berjalan lambat, mengingat luasnya wilayah yang harus dibersihkan. Tito menyinggung sejumlah pihak yang sebenarnya siap membantu pengerukan.
“Prinsip Pak Presiden [Prabowo Subianto], enggak apa-apa yang penting sungainya cepat mengalir supaya sedimennya cepat bisa dikuras,” ujarnya.
Tito meminta pertimbangan DPR agar pengerjaan sungai oleh pihak ketiga dapat diperbolehkan, dengan mekanisme kerja sama BUMD sehingga hasil lumpur yang diambil juga dapat menjadi potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Kalau nunggu dari Kementerian PU, nunggu dari satgas sungai dari TNI ini pasti akan lama,” katanya.
Menanggapi usulan tersebut, Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, menyatakan dukungan agar pemerintah daerah tidak ragu memanfaatkan serpihan kayu dan mengelola material sisa bencana.
Ia menilai, selain mempercepat pembersihan, aksi tersebut dapat memberikan manfaat ekonomi bagi daerah.
“Mungkin nanti Pak Menteri bisa pikirkan payung hukumnya supaya bupati-bupati bisa memanfaatkan, selain untuk segera dibersihkan, juga bisa menghasilkan PAD,” ujarnya.

















