Jakarta, FORTUNE – Penetapan tarif masuk Taman Nasional Komodo (TNK) Rp3,75 juta untuk wisatawan resmi dibatalkan. Ketua Asosiasi Travel Agent Indonesia (Astindo) Manggarai Barat, Ignasius Suradin, menyambut baik berita tersebut, namun ia berharap pengusaha bisa mendapat kepastian informasi dan tak lagi berubah-ubah, sehingga tak membingungkan calon wisatawan.
“TNK adalah aset negara dan masyarakat, mohon jangan diobrak-abrik demi kepentingan kelompok tertentu, apalagi hanya demi uang,” ujarnya kepada Fortune Indonesia, Jumat (16/12).
Ia menyatakan bahwa sudah seharusnya penerapan tarif baru TN Komodo dibatalkan, namun hal ini adalah wewenang pemerintah pusat dan daerah. Oleh sebab itu, pembatalan tarif tersebut menjadi kabar baik yang memberi kepastian dan harapan untuk wisatawan berkunjung ke Labuan Bajo.