Jakarta, FORTUNE – Pemerintah berencana melakukan pemutihan atau menghapus seluruh tunggakan iuran JKN peserta BPJS Kesehatan. Kabar ini pertama kali dilontarkan oleh Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar serta dikonfirmasi oleh Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi.
“Ada rencana seperti itu, tetapi mohon waktu karena pasti harus dihitung. Datanya juga harus diverifikasi, kemudian angka nominalnya juga harus dipertimbangkan. Mohon sabar menunggu,” ujar Prasetyo kepada rekan media, dikutip di Jakarta, Jumat (10/10).
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, juga membenarkan kabar tersebut. Ia menyatakan bahwa kebijakan ini masih dalam proses pembahasan dan pertimbangan pemerintah. Penghapusan tunggakan dilakukan untuk mengurangi beban masyarakat.
“Saat ini kami masih belum terima keputusan presiden. Pemerintah berkeinginan masyarakat yang menunggak itu tidak terbebani, terutama yang sudah tidak bisa ditagih lagi,” kata Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti, saat ditemui di Jakarta, Kamis, (9/10).