Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Insentif Pajak Karyawan dan PPN Rumah Dilanjutkan hingga 2027
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Dok Humas Ekon
  • Pemerintah berencana memperluas pengurangan PPh Pasal 21 bagi pekerja bergaji di bawah Rp10 juta ke seluruh sektor pada 2027.

  • Fasilitas PPN DTP untuk pembelian rumah dan kebijakan JKK serta JKM juga akan dilanjutkan.

  • Pemerintah menyiapkan KPR bersubsidi berbunga 6 persen serta insentif PPN untuk logam mulia berkadar 99,9 persen.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Insentif pemerintah mana yang paling dinantikan?
Vote Now
Rabu (30/9)

Airlangga Hartarto menyampaikan rencana kelanjutan pengurangan PPh Pasal 21 dalam keterangan pers setelah rapat bersama Presiden Prabowo Subianto.

tahun ini

Fasilitas pengurangan PPh Pasal 21 diberikan kepada pekerja di sektor padat karya dan pariwisata. Besaran diskon JKK dan JKM juga merujuk pada kebijakan tahun ini.

tahun depan

Pengurangan PPh Pasal 21 akan diberikan kepada pekerja bergaji di bawah Rp10 juta di seluruh sektor. Kebijakan JKK dan JKM juga akan dilanjutkan.

6 bulan

Masyarakat yang terkena PHK mendapat bantuan jaminan kehilangan kerja. Besarannya disesuaikan berdasarkan tingkatan gaji.

2027

Pemerintah berencana melanjutkan PPN DTP untuk pembelian rumah dan memperluas cakupan pengurangan PPh Pasal 21.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Insentif pemerintah mana yang paling dinantikan?
Vote Now
  • What?
    Pemerintah berencana melanjutkan sejumlah insentif, termasuk pengurangan PPh Pasal 21, PPN DTP perumahan, JKK, JKM, dan KPR bersubsidi.
  • Who?
    Pemerintah, pekerja berpenghasilan di bawah Rp10 juta, masyarakat yang terkena PHK, serta masyarakat berpenghasilan tetap sekitar Rp17 juta.
  • Where?
    Kebijakan disampaikan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta. Penerapannya mencakup pekerja di seluruh sektor.
  • When?
    Rencana tersebut disampaikan Rabu (30/9) dan mencakup pelaksanaan tahun depan serta 2027.
  • Why?
    Pengurangan PPh Pasal 21 ditujukan kepada pekerja berpenghasilan di bawah Rp10 juta per bulan. Tujuan kebijakan lain per saat ini masih belum diketahui.
  • How?
    Insentif diberikan melalui pengurangan pajak, PPN DTP, bantuan berbasis tingkatan gaji, KPR berbunga 6 persen, dan insentif PPN logam mulia.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Insentif pemerintah mana yang paling dinantikan?
Vote Now

Pemerintah mau meneruskan beberapa bantuan pajak dan rumah. Pekerja yang gajinya di bawah Rp10 juta bisa mendapat pengurangan PPh. Orang yang terkena PHK juga masih mendapat bantuan selama 6 bulan. Ada KPR bersubsidi berbunga 6 persen untuk orang berpenghasilan tetap sekitar Rp17 juta.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Insentif pemerintah mana yang paling dinantikan?
Vote Now

Rencana ini mencakup beberapa kelompok sekaligus, mulai dari pekerja berpenghasilan di bawah Rp10 juta hingga masyarakat yang terkena PHK. Perluasan cakupan ke seluruh sektor, kelanjutan bantuan selama enam bulan, serta KPR bersubsidi bagi pekerja berpenghasilan tetap menunjukkan adanya beberapa bentuk fasilitas yang sedang disiapkan pemerintah.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Insentif pemerintah mana yang paling dinantikan?
Vote Now

Jakarta, FORTUNE - Pemerintah berencana melanjutkan sejumlah insentif hingga 2027 yakni fasilitas pengurangan PPh Pasal 21 bagi pekerja berpenghasilan di bawah Rp10 juta serta insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) untuk sektor perumahan.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan fasilitas pengurangan PPh Pasal 21 akan dilanjutkan pada tahun depan. Kebijakan tersebut ditujukan kepada pekerja dengan penghasilan di bawah Rp10 juta per bulan.

“Ini akan dilanjutkan di tahun depan dan ini diberikan untuk sekitar 7,5 juta pekerja,” kata Airlangga dalam keterangan pers usai rapat bersama Presiden Prabowo Subianto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (30/9).

Jika pada tahun ini fasilitas tersebut diberikan kepada pekerja di sektor padat karya dan pariwisata, pemerintah berencana memperluas cakupannya pada 2027. Insentif tersebut akan diberikan kepada pekerja dengan gaji di bawah Rp10 juta di seluruh sektor.

“Kalau yang sekarang diberikan kepada padat karya dan pariwisata, yang tahun depan diberikan ke seluruh sektor yang gajinya di bawah Rp10 juta,” ujarnya.

Selain PPh Pasal 21, pemerintah juga akan melanjutkan fasilitas PPN DTP untuk pembelian rumah pada 2027 dengan harga Rp2 miliar, sedangkan pembelian rumah Rp5 miliar dipotong Rp2 miliar untuk fasilitas tersebut.

Di samping itu, terkait dengan bukan penerima upah, terkait dengan kebijakan JKK dan JKM akan dilanjutkan ke tahun depan, termasuk besaran diskon yang diberikan tahun ini.

Sementara itu, terkait dengan jaminan kehilangan kerja (JKK), masyarakat yang terkena pemutusan hubungan kerja masih mendapat bantuan yang selama 6 bulan, ini angkanya juga disesuaikan berbasis tingkatan gaji.

Kelompok 1 dengan gaji Rp2,3 juta dalam 6 bulan akan diberikan penuh Rp2,3 juta. Sedangkan yang kategori 2, dengan kisaran gaji Rp2,3 juta sampai dengan kurang dari Rp3,6 juta, bantuan yang akan diberikan sebesar Rp2,3 juta.

Kemudian, yang kelompok 3 yang diatas itu yang gajinya antara Rp3,8 juta itu akan mendapatkan gaji ataupun upah untuk jaminan kehilangan pekerjaannya sebesar 60 persen dalam 6 bulan.

“Nah ini juga kami sedang mematangkan dengan Kementerian Keuangan,” katanya.

Sementara itu, pemerintah juga menyiapkan program baru tambahan untuk KPR bersubsidi bagi mereka yang mendapatkan penghasilan tetap sekitar Rp17 juta, dimana program ini juga akan diberikan kredit pemilikan rumah dengan bunga 6 persen untuk pembelian rumah dengan harga sampai Rp500 juta.

Airlangga mengatakan bahwa sebelumnya program ini disiapkan untuk mereka yang menjadi UMKM yang penghasilannya tidak tetap. Ke depannya, fasilitas ini ditetapkan untuk masyarakat yang berpenghasilan tetap.

Selain itu, untuk industri perhiasan, pemerintah juga akan menyiapkan insentif PPN logam mulia dengan kadar 99,9 persen.

Pilih insentif yang paling relevan bagi Anda

Insentif pemerintah mana yang paling dinantikan?

See More

Editorial Team

Related Article