Pemerintah Beri Sinyal Kembali Tunda Pajak Karbon

Jakarta, FORTUNE - Pemerintah memberi sinyal penundaan implementasi pajak karbon pada 1 Juli mendatang. Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Nathan Kacaribu menuturkan, rencana tersebut tengah dikaji kembali dengan memperhatikan kondisi global yang dapat menimbulkan tekanan terhadap perkonomian dalam negeri.
"Dengan kondisi saat ini pemerintah mempertimbangkan untuk mereview kembali pemberlakuan pajak karbon pada Juli 2022 ini," ujarnya dalam konferensi pers APBN KiTa, Kamis (23/6).
Menurut Febrio, kondisi global yang masih belum cukup kondusif saat ini perlu diantisipasi pemerintah dengan cara lebih hati-hati dalam pengambilan kebijakan. Di sisi lain, saat ini kementerian dan lembaga (K/L) terkait juga masih terus menyempurnakan skema pasar karbon sebagai salah satu upaya mendukung pencapaian target national determined contribution (NDC), yang merupakan turunan dari ratifikasi Kesepakatan Paris.
"Karena kita yakin bahwa pasar karbon ini akan sangat krusial bagi pencapaian NDC kita, termasuk juga kita memperbaiki, menyempurnakan peraturan perundang-undangan terkait ini semua, yang akan menjadi pelengkap penerapan pajak karbon," jelasnya.
Meski demikian, Febrio menegaskan bahwa pemerintah tetap berkomitmen untuk menerapkan mekanisme pajak karbon di tahun ini. Pasalnya, Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) juga telah mengamanatkan pemberlk kebijakan tersebut pada 2022.
Namun, nantinya pengenaan pajak karbon akan terlebih dahulu diberlakukan pada pembangkit listrik tenaga batu bara (PLTU) yang telah memulai pilot project pemberlakuan cap and trade.
"Ini akan mendukung mekanisme pasar karbon yang diberlakukan dengan cap and trade yang sudah berlangsung di antara PLTU yang ini sudah dilakukan oleh kementerian ESDM," jelasnya.
Selain itu, pemerintah juga tetap berkomitmen menjadikan penerimaan pajak karbon di 2022 sebagai penggerak kebijakan strategis yang menjadi show case dalam pertemuan tingkat tinggi G20.
Termasuk bagian dari show case ini, lanjut Febrio, pemerintah juga akan mendorong aksi mitigasi perubahan iklim lainnya seperti strategis energy transition mechanism yang tengah dimatangkan.
"Di satu sisi adalah untuk mempensiunkan secara dini PLTU batubara, kita sebut sebagai phasing down coal di sisi lain juga mengakselerasi pembangunan pembangkit listrik energi baru dan terbarukan," tandasnya.