Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
Konferensi pers kebijakan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). (Doc: Fortune Indonesia)

Intinya sih...

  • Dana iuran Tapera dari pekerja swasta tidak akan dimundurkan dari 2027, bisa lebih cepat jika perusahaan cukup siap.
  • Keputusan penarikan iuran bergantung pada surat edaran Kementerian Ketenagakerjaan.
  • Dana iuran Tapera sebesar 3 persen akan dipupuk ke instrumen investasi.

Jakarta, FORTUNE - Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Herry Trisaputra Zuna, memastikan penarikan dana iuran Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) dari pekerja swasta tidak akan dimundurkan dari 2027.

Bahkan, jika mungkin, dan sejumlah perusahaan cukup siap, penarikan iuran bisa dilakukan lebih cepat.

Editorial Team

Tonton lebih seru di