Pemerintah Siapkan SAPA UMKM, Platform Digital Terpusat untuk 57 Juta Pengusaha

- Kementerian UMKM siapkan platform digital SAPA UMKM
- Integrasi layanan mulai dari akses pembiayaan hingga marketplace khusus UMKM
- SAPA UMKM akan menjadi pusat data tunggal UMKM Nasional
Jakarta, FORTUNE - Kementerian Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) menyiapkan peluncuran platform digital SAPA UMKM yang dirancang menjadi pusat data dan layanan terpadu bagi lebih dari 57 juta pelaku usaha di Indonesia. Platform ini ditargetkan meluncur dalam dua bulan ke depan.
Menggunakan teknologi kecerdasan buatan (AI) dan machine learning, SAPA UMKM akan berfungsi sebagai basis data tunggal sekaligus mengintegrasikan berbagai layanan, mulai dari akses pembiayaan, sertifikasi halal, hingga marketplace khusus.
Menteri UMKM, Maman Abdurrahman, menjelaskan bahwa kehadiran SAPA UMKM menjadi jawaban atas kebutuhan sistem pendampingan yang efisien dan personal.
“Satu-satunya cara memberikan layanan one-on-one kepada 57 juta UMKM adalah lewat digitalisasi. SAPA UMKM akan jadi teman tumbuh kembang para pengusaha kecil, karena semua terintegrasi dengan institusi terkait, mulai dari pemerintah daerah, LKPP, BPOM, hingga bank-bank Himbara,” kata Maman di Gedung Smesco, Jakarta, Jumat (22/8).
Platform SAPA UMKM akan menjadi jembatan yang menghubungkan UMKM dengan berbagai layanan esensial untuk pengembangan bisnis.
Akses pembiayaan: Mengintegrasikan layanan perbankan, khususnya dari bank Himbara, untuk membuka akses pembiayaan yang lebih terarah dan mudah bagi pelaku usaha. “Jadi, nanti sistem ini yang akan mengintegrasikan semua proses yang dibutuhkan UMKM, baik untuk tumbuh dan berkembang maupun mendapatkan akses pembiayaan,” ujar Maman.
Sertifikasi dan perizinan: SAPA UMKM akan terkoneksi dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Sistem dapat mendeteksi UMKM yang belum bersertifikat halal dan secara otomatis memberikan notifikasi. Hal serupa juga akan diterapkan untuk mendorong pengurusan izin lain seperti HKI (Hak Kekayaan Intelektual) dan PIRT.
Pasar digital: Memiliki fitur marketplace khusus yang terintegrasi dengan PaDi UMKM milik Kementerian BUMN. Fasilitas ini dirancang untuk membantu produk UMKM menjangkau konsumen yang lebih luas dan meningkatkan daya saing di pasar digital.
SAPA UMKM juga diposisikan sebagai pusat data tunggal UMKM nasional. Basis data ini akan memuat segmentasi, klasterisasi, dan rekam jejak perkembangan usaha di setiap daerah.
Data yang terpusat ini diharapkan dapat menjadi acuan akurat bagi pemerintah dalam merumuskan kebijakan serta bagi lembaga keuangan dalam menyalurkan pembiayaan.
“Ini semua untuk memastikan layanan, pendampingan, serta perlindungan bagi 57 juta pelaku UMKM di Indonesia. Tidak mungkin lagi kita mengurusnya dengan cara konvensional. Karena itu SAPA UMKM harus segera hadir,” kata Maman.