OJK Gencarkan Kampanye Anti-Scam, Ini Cara Menghindarinya

Jakarta, FORTUNE - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas Pasti) resmi meluncurkan Kampanye Nasional Anti-Scam dan Pemberantasan Keuangan Ilegal di Jakarta, Selasa (19/8). Program ini dirancang untuk memperkuat perlindungan masyarakat, meningkatkan kewaspadaan publik, sekaligus menegaskan komitmen otoritas, kementerian/lembaga, dan industri jasa keuangan dalam menghadapi maraknya modus penipuan digital.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, menyebut inisiatif ini menjadi titik penting memperkuat sinergi dalam menghadapi kejahatan finansial digital yang semakin kompleks. “Keberhasilan memberantas scam hanya bisa dicapai dengan sinergi yang kuat, literasi yang luas, serta komitmen ekosistem. Melalui kampanye ini kita ingin membangun sistem keuangan yang lebih aman, inklusif, dan berkeadilan,” ujarnya, dalam keterangan resmi.
Berdasarkan data Indonesia Anti-Scam Center (IASC) per 17 Agustus 2025, terdapat 225.281 laporan penipuan, terdiri dari 139.512 laporan melalui pelaku usaha dan 85.769 laporan langsung ke IASC. Dari 359.733 rekening yang diverifikasi, 72.145 telah diblokir. Total kerugian publik diperkirakan mencapai Rp4,6 triliun, dengan Rp349,3 miliar dana berhasil dibekukan.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, menekankan tiga fondasi utama kampanye: sinergi lintas sektor, peningkatan literasi keuangan publik, dan partisipasi aktif masyarakat. “Ini bentuk komitmen kita semua untuk menjadikan gerakan anti-scam sebagai gerakan kolektif,” ujarnya.
Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, juga mengingatkan masyarakat untuk lebih waspada dalam bertransaksi serta segera melapor jika menjadi korban. Kolaborasi lintas lembaga juga diperkuat dengan dukungan BSSN, BNPT, dan Kepolisian. Kepala BSSN Nugroho Sulistyo Budi pun menegaskan perlunya laporan cepat dari publik agar pelacakan rekening maupun URL pelaku bisa segera dilakukan.
Waspada modus penipuan impersonasi. Bagaimana mencegahnya?
Salah satu modus penipuan digital yang tengah marak adalah impersonasi, yaitu ketika pelaku menyamar sebagai staf atau manajemen untuk menghubungi calon korban. Modus ini kerap menimpa pengguna e-commerce. Umumnya, pelaku menghubungi korban melalui pesan pribadi dan menawarkan kerja sama, hadiah, atau komisi tinggi untuk memancing respons cepat, lalu meminta transfer dana ke rekening pribadi.
Menanggapi maraknya kasus impersonasi, Blibli mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dalam mengenali dan menindaklanjuti berbagai bentuk penipuan. Peringatan ini sejalan dengan laporan Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) OJK yang mencatat kerugian masyarakat mencapai Rp2,6 triliun akibat penipuan online dari November 2024 hingga Mei 2025, dengan lebih dari 135 ribu laporan kasus.
Mayoritas kasus dilakukan dengan berpura-pura sebagai institusi resmi melalui pesan pribadi seperti WhatsApp atau email, yang menjebak korban agar bertindak cepat tanpa verifikasi. Blibli menegaskan seluruh komunikasi resmi hanya dilakukan melalui aplikasi Blibli, situs resmi, dan kanal resmi perusahaan.
Berikut 5 tips dari Blibli agar terhindar dari modus penipuan impersonasi:
1. Belanja hanya lewat aplikasi atau situs resmi
Pastikan transaksi hanya dilakukan di aplikasi resmi. Jika ada yang menghubungi melalui chat pribadi seperti WhatsApp, DM media sosial, atau email mencurigakan yang mengatasnamakan e-commerce, diabaikan saja karena bisa jadi penipuan.
2. Waspadai modus dengan tawaran menggiurkan
Modus umum penipuan mencakup tawaran kerja sama, komisi tinggi, hingga hadiah palsu yang terdengar terlalu bagus untuk jadi kenyataan. Biasanya disertai permintaan dana, deposit, atau akses ke akun. Jangan tergiur, langsung curigai dan cek ke kanal resmi.
3. Jangan berikan kode OTP, data pribadi, atau klik link asing
Situs e-commerce tidak pernah meminta OTP, password, atau data pribadi lainnya melalui DM atau pesan pribadi. Jika Anda diminta mengklik tautan atau mengisi formulir yang mencurigakan, segera hentikan dan laporkan. Hindari jebakan phishing.
4. Verifikasi dulu, baru bertindak
Setiap kali menerima pesan mencurigakan, selalu cek identitas pengirim dan pastikan berasal dari kanal resmi, pastikan email hanya dari domain resmi. Hindari keputusan terburu-buru karena tekanan dari isi pesan. Cek dan verifikasi seluruh informasi melalui kanal resmi e-commerce.
5. Jangan Panik, Jangan Debat — Langsung Tindak!
Jika merasa curiga, jangan membalas, jangan klik tautan, dan blokir nomor pengirim.
Blibli juga mengimbau kepada penggunanya, jika ada hal mencurigakan untuk melaporkan ke Bliblicare melalui akun resmi Blibli. Dengan langkah-langkah pencegahan ini, Blibli berharap pengguna dapat lebih sigap mengenali berbagai bentuk penipuan digital dan tidak mudah terjebak oleh modus impersonasi. Perusahaan menegaskan, kewaspadaan konsumen menjadi kunci utama dalam menjaga keamanan bertransaksi di tengah maraknya kejahatan siber.