Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
For
You

Potensi Ekonomi Karbon Indonesia Tembus US$565,9 Miliar

WhatsApp Image 2025-12-05 at 09.55.51.jpeg
Indonesia Carbon Trade Association (IDCTA) berencana menggelar Konferensi Karbon Digital (Carbon Digital Conference / CDC) pada 8-9 Desember 2025 di Bandung, Jawa Barat. (Dok. IDCTA)
Intinya sih...
  • Peraturan Presiden Nomor 110 Tahun 2025 menyederhanakan mekanisme perdagangan karbon
  • IDCTA akan menggelar Carbon Digital Conference (CDC) 2025 untuk membahas proyek CCS/CCUS dan nature-based solutions
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, FORTUNE - Indonesia Carbon Trade Association (IDCTA) memproyeksikan potensi ekonomi karbon nasional dapat menembus angka US$565,9 miliar. Optimisme ini mencuat seiring dengan langkah pemerintah memperkuat ekosistem perdagangan karbon melalui penerbitan regulasi terbaru, yakni Peraturan Presiden Nomor 110 Tahun 2025.

Regulasi tentang Penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon dan Pengendalian Emisi Gas Rumah Kaca Nasional ini menggantikan aturan sebelumnya, Perpres 98/2021. Beleid anyar tersebut dinilai membawa sejumlah terobosan krusial, mulai dari penyederhanaan mekanisme perdagangan, pengakuan pasar karbon sukarela (voluntary carbon market), hingga perluasan sektor-sektor yang dapat terlibat.

Langkah ini diharapkan mampu mengakselerasi pertumbuhan pasar karbon sekaligus menarik minat investor global.

Ketua Umum IDCTA, Riza Suarga, menegaskan pengembangan ekonomi karbon akan merangsang lahirnya aktivitas perekonomian baru berbasis keberlanjutan. Sektor-sektor seperti konservasi hutan, reforestasi, pertanian berkelanjutan, hingga ekowisata diprediksi menjadi sumber penghidupan baru yang mampu mempersempit kesenjangan antarwilayah.

“Sebagai pengelola utama hutan hujan tropis, mangrove, dan lahan gambut, Indonesia memegang peran strategis dalam upaya global melawan perubahan iklim. Di saat yang sama, kami juga berkomitmen memastikan setiap proyek karbon berjalan secara legal, terverifikasi, serta memenuhi standar internasional,” ujar Riza dalam keterangan resminya, Jumat (5/12).

Keseriusan pemerintah membangun pasar yang kredibel juga ditunjukkan lewat penerbitan lima Mutual Recognition Agreement (MRA) dengan berbagai standar internasional. Dalam implementasinya, IDCTA memegang peran strategis mendukung sistem registrasi ganda pemerintah melalui platform SRN-PPI dan SRUK.

Kedua platform tersebut berfungsi sebagai pusat pengelolaan data serta informasi terkait aktivitas mitigasi iklim di Indonesia.

Sebagai tindak lanjut atas momentum tersebut, IDCTA berencana menggelar Carbon Digital Conference (CDC) 2025 pada 8–9 Desember 2025 di Bandung, Jawa Barat. Forum ini akan mengupas peran teknologi digital dalam aksi mitigasi, termasuk perkembangan proyek Carbon Capture, Utilization, and Storage (CCS/CCUS) serta solusi berbasis alam (nature-based solutions), khususnya pada sektor Areal Penggunaan Lain (APL) dan kelautan.

Riza menambahkan, forum ini juga menjadi etalase bagi para pelaku industri rintisan.

“Agenda ini juga membuka ruang bagi startup teknologi iklim untuk memamerkan inovasi mereka. Harapannya, inovasi ini bisa mempercepat pencapaian target Nationally Determined Contribution (NDC) Indonesia,” ujarnya.

Sementara itu, PwC Indonesia yang bertindak sebagai knowledge partner dalam CDC 2025 menekankan pentingnya integritas pasar. Partner dan Sustainability Leader PwC Indonesia, Yuliana Sudjonno, menilai keberhasilan ekonomi karbon memerlukan sinergi antara inovasi, pembiayaan, dan komitmen ekonomi hijau.

“Dengan dukungan teknologi digital dan solusi pembiayaan sebagai katalis, Indonesia bukan hanya berpeluang menjadi pemain, tetapi juga pemimpin dalam solusi iklim global dan penggerak ekonomi hijau,” kata Yuliana.

 

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Bonardo Maulana
EditorBonardo Maulana
Follow Us

Latest in News

See More

Potensi Ekonomi Karbon Indonesia Tembus US$565,9 Miliar

06 Des 2025, 12:20 WIBNews