Purbaya: Dana Siap Pakai Bencana Aceh–Sumatra Tersisa Rp1,51 T

- Dia menekankan secara fiskal pemerintah masih memiliki ruang.
- Kementerian Keuangan berperan membayar tagihan berdasarkan pengajuan resmi.
- Pemerintah telah mempercepat penyaluran dana darurat ke daerah terdampak.
Jakarta, FORTUNE - Pemerintah masih memiliki dana siap pakai senilai Rp1,51 triliun guna menangani situasi pasca-banjir bandang yang melanda sejumlah wilayah Sumatra. Dana tersebut siap dicairkan sewaktu-waktu, selama ada pengajuan resmi dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Hal itu disampaikan Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, saat menjelaskan kondisi keuangan negara dan mekanisme penyaluran anggaran dalam penanganan bencana. Dari sisi fiskal, dia mengatakan pemerintah tidak mengalami kendala berarti.
“Jadi, kalau besok atau hari ini BNPB bisa mengajukan ke kami untuk pembayaran utang jembatan, besok bisa cair,” kata Purbaya dalam Rapat Koordinasi Satgas Pemulihan Pasca Bencana Dengan K/L Daerah Terdampak yang disiarkan secara virtual, Selasa (30/12).
Menurut Purbaya, Kementerian Keuangan selama ini berperan di belakang layar sebagai pihak yang membayar tagihan berdasarkan pengajuan resmi. Ia menekankan penyaluran dana bencana selama ini dilakukan melalui satu pintu, yakni Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), demi menjaga akuntabilitas dan memudahkan verifikasi.
“Kalau kebanyakan jalur, kami pusing karena enggak bisa verifikasi,” kata dia.
Pemerintah, menurutnya, telah mempercepat penyaluran dana darurat ke daerah terdampak. Total dana yang telah dicairkan mencapai Rp268 miliar untuk tiga provinsi dan 52 kabupaten/kota.
Skema bantuan tersebut mencakup alokasi Rp4 miliar per kabupaten/kota dan Rp20 miliar per provinsi, yang menurutnya telah disalurkan seluruhnya.
Selain itu, pemerintah juga mengandalkan dana siap pakai dan cadangan bencana yang dikelola BNPB.
Untuk penanganan banjir bandang di Sumatra, BNPB telah mengajukan permintaan tambahan dana Rp1,4 triliun yang masuk pada 18 Desember.
Dari jumlah tersebut, sekitar Rp650 miliar dialokasikan khusus untuk penanganan di wilayah Sumatra.
“Sebenarnya saya mengantisipasi permintaannya lebih besar dari itu. Tapi karena permintaannya segitu, ya kita alokasikan sesuai permintaan,” ujar Purbaya.
Ia menilai proses pengajuan tambahan dana dari BNPB berjalan relatif lambat dan cenderung lebih kecil dari perhitungan awal pemerintah. Padahal, menurutnya, ruang fiskal masih tersedia dan bisa dimanfaatkan secara optimal sebelum tahun anggaran berakhir.
“Uangnya ada, tinggal dipercepat. Jangan sampai masuk tahun depan, karena nanti anggarannya beda lagi. Saya enggak mau tahun ini hangus, tahun depan malah jadi pengurang,” ujarnya.
Purbaya juga membuka peluang pembiayaan untuk pembangunan hunian sementara (huntara) maupun hunian tetap (huntap) bagi korban bencana, selama prosesnya tetap melalui BNPB.
Di luar penanganan darurat, pemerintah juga mulai menyiapkan gambaran anggaran jangka menengah untuk pemulihan dan pembangunan kembali wilayah terdampak.
Purbaya menyatakan kebutuhan anggaran pemulihan diperkirakan bisa mencapai Rp51 triliun hingga mendekati Rp60 triliun, yang akan dibahas lebih lanjut dalam penyusunan APBN 2026.
“Pokoknya kalau ada Satgas atau BNPB sesuai perintah Presiden, kami siap,” katanya.


















