Jakarta, FORTUNE - Industri pengolahan masih menjadi penyumbang terbesar penerimaan pajak di antara sektor-sektor lainnya. Pada Januari–Juni 2023, industri pengolahan berkontribusi 27,4 persen terhadap total penerimaan pajak dalam periode tersebut yang mencapai Rp970,20 triliun meski penerimaan pajak dari sektor tersebut sedang turun.
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus berupaya mendukung para pelaku industri untuk menjaga produktivitasnya, sehingga mampu meningkatkan kontribusi terhadap pendapatan negara.
“Indikator-indikator masih menunjukkan bahwa kinerja sektor industri tetap produktif,” kata juru bicara Kementerian Perindustrian, Febri Hendri Antoni Arif, dalam keterangan pers yang dikutip Rabu (26/7).
Indikator yang disebut oleh Febri adalah Purchasing Manager’s Index (PMI) Manufaktur dan Indeks Kepercayaan Industri (IKI). Di antara lebih dari 40 negara di dunia yang disurvei oleh S&P Global, 61,9 persen di antaranya mengalami kontraksi yang ditunjukkan oleh PMI di bawah 50.
“Sedangkan Indonesia selama 22 bulan berturut-turut atau hampir dua tahun terus berada di fase ekpansif dengan nilai PMI manufaktur di atas 50,” ujar Febri.