Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
Ilustrasi industri pengolahan alumina. (Pixabay/JooJoo41)

Jakarta, FORTUNE - Industri pengolahan masih menjadi penyumbang terbesar penerimaan pajak di antara sektor-sektor lainnya. Pada Januari–Juni 2023, industri pengolahan berkontribusi 27,4 persen terhadap total penerimaan pajak dalam periode tersebut yang mencapai Rp970,20 triliun meski penerimaan pajak dari sektor tersebut sedang turun.

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus berupaya mendukung para pelaku industri untuk menjaga produktivitasnya, sehingga mampu meningkatkan kontribusi terhadap pendapatan negara.

“Indikator-indikator masih menunjukkan bahwa kinerja sektor industri tetap produktif,” kata juru bicara Kementerian Perindustrian, Febri Hendri Antoni Arif, dalam keterangan pers yang dikutip Rabu (26/7).

Indikator yang disebut oleh Febri adalah Purchasing Manager’s Index (PMI) Manufaktur dan Indeks Kepercayaan Industri (IKI). Di antara lebih dari 40 negara di dunia yang disurvei oleh S&P Global, 61,9 persen di antaranya mengalami kontraksi yang ditunjukkan oleh PMI di bawah 50.

“Sedangkan Indonesia selama 22 bulan berturut-turut atau hampir dua tahun terus berada di fase ekpansif dengan nilai PMI manufaktur di atas 50,” ujar Febri.

PMI Manufaktur Indonesia masih dalam posisi ekspansi

Febri menambahkan kondisi PMI manufaktur dunia pada Januari-Agustus 2022 berada pada posisi ekspansi, namun kontraktif dengan rata-rata di angka 49 pada September 2022–Juni 2023. “Namun demikian, PMI manufaktur Indonesia dan ASEAN masih lebih baik dibandingkan PMI manufaktur dunia, dengan rata-rata di atas 50,” ujarnya. 

Berdasarkan laporan S&P Global, ekspansi sektor industri manufaktur Indonesia yang cukup tinggi, dari 50.3 pada Mei 2023 menjadi 52,5 pada Juni, didorong oleh peningkatan pada permintaan baru. Ini mengakibatkan kenaikan produksi, yang juga turut berdampak pada bertambahnya jumlah tenaga kerja.

Indikator ini juga sejalan dengan Indeks Kepercayaan Industri (IKI) yang dirilis oleh Kemenperin. Pada Juni 2023, IKI mencapai 53,93 atau meningkat 3,03 poin dibandingkan Mei 2023. Nilai tersebut didorong oleh meningkatnya IKI pada 21 subsektor industri.

“Mayoritas pelaku industri menyatakan bahwa kondisi usaha secara umum mengalami peningkatan dan memiliki pandangan positif terhadap kondisi usaha enam bulan ke depan,” katanya.

Utilitas sektor industri pengolahan nonmigas

Editorial Team

Tonton lebih seru di