Jakarta, FORTUNE – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana menerapkan program beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) Jakarta untuk jenjang S2 dan S3. Beasiswa ini akan mulai dijalankan pada 2027.
Program beasiswa tercantum dalam Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 20 Tahun 2026 yang ditandatangani oleh Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung.
“Pak Gubernur baru saja menandatangani Pergub 20/2026. Ini Pergub yang mengatur pembentukan 'LPDP Jakarta'. Beasiswa untuk yang berprestasi, agar bisa melanjutkan kuliah hingga S-2 dan S-3, di kampus terbaik di dunia,” tulis Wakil Koordinator Staf Khusus Gubernur Jakarta Yustinus Prastowo melalui akun X miliknya, Senin (14/9).
