NEWS

1,3 Juta Data eHAC Diduga Bocor, Ini Respons Pemerintah

Dugaan kebocoran tampaknya terjadi karena basis data lemah.

1,3 Juta Data eHAC Diduga Bocor, Ini Respons PemerintahShutterstock/Wright Studio

by Tanayastri Dini Isna KH

01 September 2021

Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - Dugaan kebocoran 1,3 juta data menghinggapi aplikasi eHAC (Electronic - Health Alert Card) yang dikembangkan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes). eHAC adalah kartu kewaspadaan kesehatan versi digital untuk para pelancong yang masuk ke Indonesia.

Menurut laporan situs jaringan pribadi virtual VPN Mentor, kebocoran data terdiri dari informasi pribadi yang tertera di KTP, hasil tes Covid-19, data dalam paspor, daftar fasilitas kesehatan yang sudah melaksanakan tes pada pengguna, hingga data pembuatan akun eHAC.

Menurut Kemenkes, kasus itu masih berstatus ‘dugaan’. Sebab, label ‘kebocoran data’ baru akan ditetapkan setelah audit digital forensik ditegakkan.

Jika dugaan kasus kebocoran itu benar adanya, maka jutaan orang yang informasinya tersebar itu terancam. Sebab peretas jahat dapat menyalahgunakan data-data tersebut.

1. Hipotesis Penyebab Dugaan Kasus Kebocoran Data

Apa penyebab dari dugaan kebocoran data eHAC? Kabarnya, itu terjadi akibat basis data Elasticsearch yang tak mempunyai tingkat keamanan rumit, sehingga rawan dibobol.

Sementara menurut Kepala Data dan Informasi Kemenkes, Anas Ma'ruf, kasus itu diduga terjadi akibat jebolnya data di sistem pihak ketiga. “Kemenkes saat ini sudah melakukan tindakan yang diperlukan untuk mencegah meluasnya dampak kebocoran data tersebut,” jelasnya melalui keterangan resmi.

2. Kominfo dan BSSN Masih Dalami Dugaan Kebocoran Data

Dalam keterangan resmi, dikutip Rabu (1/9), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengklaim sedang menginvestigasi kasus tersebut bersama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

Kominfo dan BSSN mengaku telah menyampaikan beberapa poin untuk ditindaklanjuti oleh Kemenkes. "Terutama terkait dengan keamanan sistem elektronik, pencegahan insiden yang lebih besar, tanggung jawab hukum, dan kepatuhan terhadap aturan perlindungan data pribadi," ujar Juru Bicara Kominfo, Dedy Permadi.

Selanjutnya, Kominfo menyatakan akan mendalami investigasi terhadap dugaan kebocoran data pribadi pada aplikasi eHAC.