Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
Ilustrasi KPR Perumahan/ Shuterstock Gungpri

Jakarta, FORTUNE - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) resmi mengakhiri program Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT).

Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur dan Perumahan Kementerian PUPR, Herry Trisaputra, mengatakan program tersebut nantinya akan diganti dengan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang telah dijalankan sejak 2021.

Program BP2BT merupakan subsidi uang muka bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di sektor informal yang kerap kesulitan mendapatkan fasilitas kredit pemilikan rumah (KPR) karena tidak memiliki penghasilan tetap.

Namun, lantaran program Tapera akan diperluas—dari yang sebelumnya hanya menyasar Aparatur Sipil Negara (ASN) yang telah menabung lewat Badan Pertimbangan Tabungan Perumahan Pegawai Negeri Sipil (Bapertarum-PNS)—BP2BT akan dinonaktifkan agar tidak terjadi tumpang tindih program.

"Apa yang kami telah lakukan sebelumnya di BP2BT akan dilanjutkan, di mana pada 2022 kami mengkhususkan segmen pekerja informal atau mandiri dengan BP2BT. Ini akan kami alokasikan dari Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) yang telah ditandatangani antara BP (Badan Pengelola) Tapera dengan bank penyalur untuk tahun depan," ujar Herry TZ di Jakarta, Rabu (28/12).

Menurut Herry, paling tidak ada 50 ribu unit yang dikhususkan untuk pekerja informal. Kementerian PUPR akan bergerak dengan basis komunitas, termasuk dengan Kementerian Tenaga Kerja.

Selain itu para pekerja mandiri tersebut juga diwajibkan untuk menjadi anggota Tapera agar pekerja informal bisa dengan mudah diterima oleh bank.

Ojek online jadi sasaran program subsidi Tapera

Editorial Team

Tonton lebih seru di