SHARIA

BSI Dukung Pengembangan Ekonomi Syariah di Sumbar

Benefit bank syariah kadang lebih dari yang konvensional.

BSI Dukung Pengembangan Ekonomi Syariah di SumbarIlustrasi Islamic Economy. (ShutterStock/imrankadir)
08 October 2021
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE – PT Bank Syariah Indonesia Tbk. (BSI) meresmikan kerja sama dengan Pemerintah Provinsi Sumatra Barat (Sumbar). Kerja sama yang diinisiasi BSI area Padang tersebut berfokus pada penyediaan dan pemanfaatan layanan jasa perbankan syariah. 

Potensi ekonomi syariah yang cukup besar di Sumbar menjadi peluang besar bagi BSI, terutama untuk mensejahterakan masyarakat di sana.

“Kami ingin kehadiran BSI bisa dirasakan dan dimanfaatkan masyarakat Minang yang tentu arahnya adalah pada ekonomi syariah,” ujar Kepala Regional CEO III Palembang, BSI, Alhuda DJ, saat acara penandatanganan, Rabu (6/10).

Seperti dikutip dari Antara (6/10), Alhuda menyatakan bahwa secara fitur layanan perbankan syariah dan non-syariah sebenarnya sama. Menurutnya, yang membedakan hanya akadnya. “Bahkan, kadang benefit di bank syariah lebih bagus dari bank konvensional,” ujarnya.

Ia juga mengatakan ada aplikasi yang dirilis BSI untuk memfasilitasi waqaf para nasabahnya. Aplikasi ini diyakini dapat mempermudah para nasabah, khususnya yang sedang merantau, untuk berwaqaf dari luar Sumbar. Apalagi, kini nasabah BSI tercatat sudah mencapai kurang lebih 15 juta orang, tentu aplikasi akan sangat membantu aktivitas waqaf.

Menanggapi perluasan layanan perbankan syariah yang dilakukan BSI, peneliti ekonomi syariah dari INDEF, Fauziah Rizki Yuniarti, menyatakan kehadiran BSI berhasil meningkatkan inklusi keuangan dengan mengukur jumlah peningkatan rekening bank. “Kalau dilihat dari data industri, rekening bank syariah juga meningkat tajam pada Maret 2021,” katanya kepada Fortune Indonesia (7/10).

“Dengan merger BSI, diharapkan bank bermodal besar ini bisa mengubah porsi pembiayaannya untuk lebih seimbang antara murabahah, mudharabah, dan musharakah, karena prinsip utama ekonomi syariah adalah berbagi risiko (risk sharing), dan itu ada di mudharabah dan musharakah,” ujar Fauziah.

Potensi yang ditawarkan Sumatra Barat

Gubernur Sumbar, Mahyeldi, merasa daerahnya memiliki potensi syariah yang sangat besar. Hal ini didukung oleh adat budaya dan agama mayoritas masyarakatnya. “Dengan kerja sama ini, diharapkan bisa mendorong pengembangan sektor ekonomi demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” katanya.

Perpaduan aset BSI yang mencapai Rp250 triliun dan komposisi masyarakat Sumbar yang 98% merupakan muslim, kata Mahyeldi, akan menjadi potensi besar pengembangan ekonomi syariah di Sumbar. Hal ini pun sejalan dengan falsafah hidup masyarakat Sumbar, yakni Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah yang bermakna seperti adat dan agama yang selalu jalan beriringan.

Berbagai sektor kerja sama yang ditawarkan pemerintah Provinsi Sumbar, antara lain kesehatan dengan pembangunan rumah sakit, penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi UMKM, serta pengembangan koperasi syariah yang sudah berjalan pesat di Sumbar. Selain itu, BSI pun diharapkan dapat menjadi penyokong wisata halal yang tengah dikembangkan.

Adapun kendala yang masih dihadapi, kata Mahyeldi, adalah rendahnya literasi masyarakat tentang dunia perbankan syariah. “Ke depan, bagaimana kami bisa bersinergi bersama membangun literasi masyarakat, sehingga ekonomi syariah terus berkembang pesat,” ujarnya dikutip Antara.

RUU Ekonomi Syariah jadi payung untuk atasi isu ketidakadilan ekonomi

Seiring ekonomi syariah yang semakin digaungkan di Sumbar, Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Ekonomi Syariah pun tengah dimatangkan untuk jadi Program Legislasi Nasional Prioritas 2022. Anggota Komisi XI DPR, Anis Byarwati, pun mengapresiasi upaya ini karena dianggap mengatasi isu ketidakadilan ekonomi.

“Dengan RUU Ekonomi Syariah, kita ingin lebih dari hanya masyarakat yang sering dijadikan potensi market saja, namun secara makro dan lebih komprehensif dapat jadi solusi akan ketidakadilan ekonomi nasional,” ujar Anis seperti dikutip Antara sehari sebelum penandatanganan kerja sama BSI dan Pemprov Sumbar.

Anis berpendapat, perekonomian saat ini sangat rentan dengan ketidakadilan, dimana ekonomi lebih dikuasai oleh segelintir orang daripada masyarakat umum yang lebih banyak. Bahkan, dalam berbagai narasi potensi aset keuangan syariah, perbankan syariah, dan lainnya, seolah menjadikan masyarakat muslim hanya sebagai target pasar.

Hadirnya RUU Ekonomi Syariah, nanti dapat menjadi payung atas undang-undang bernafaskan syariah yang sudah dirilis seperti UU perbankan syariah, UU Zakat, maupun UU Jaminan Produk Halal. Hal ini pun dapat memunculkan undang-undang lain yang menyelaraskan berbagai fungsi sosial keuangan islami lainnya.

“Kita harus memberikan catatan bahwa ekonomi syariah yang dimaksud adalah ekonomi yang bernafaskan spririt Islam, yang memastikan tidak adanya penumpukan kesejahteraan pada satu golongan saja,” kata Anis.

Hal ini senada dengan pendapat Fauziah dari INDEF, yang menyatakan bahwa potensi eknomi syariah Indonesia begitu besar. Hal ini merupakan akumulasi dari konsekuensi Indonesia sebagai negara dengan jumlah penduduk Muslim terbesar.

“Indonesia menjadi pusat keuangan Syariah dunia. Indonesia menjadi pusat industri halal dunia. Semua itu bisa dicapai, jika ada regulasi yang mendukung dan RUU Ekonomi Syariah adalah salah satunya,” kata Fauziah kepada Fortune Indonesia.

Related Topics