Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Pemerintah Raup Rp12 T Lewat Lelang Sukuk, Penawaran Tembus Rp40 T

Ilustrasi sukuk. Shutterstock/Nor Sham Soyod

Jakarta, FORTUNE - Pemerintah berhasil menghimpun dana sebesar Rp12 triliun melalui lelang tujuh seri Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau sukuk yang diselenggarakan pada Selasa, 8 Juli 2025. Data Direktorat Jenderal Pembiayaan dan Pengelolaan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan, total nilai penawaran yang masuk pada lelang kali ini mencapai Rp40,83 triliun.

Seri dengan daya serap tertinggi adalah PBS030 (reopening), di mana pemerintah menyerap Rp3,95 triliun dari total penawaran Rp13,35 triliun. Imbal hasil rata-rata tertimbang (weighted average yield) yang dimenangkan berada di angka 6,11065 persen, dengan tanggal jatuh tempo 15 Juli 2028.

Peringkat kedua adalah PBS038 (reopening), dengan jumlah yang dimenangkan Rp2,15 triliun dari penawaran Rp7,77 triliun. Yield rata-rata tertimbang tercatat 6,96900 persen, dan jatuh tempo pada 15 Desember 2049.

Sementara itu, dari seri SPNS06042026 yang merupakan penerbitan baru, pemerintah menyerap Rp2 triliun dari penawaran masuk Rp4,90 triliun. Imbal hasil rata-rata tertimbang yang dimenangkan sebesar 5,84240 persen dengan tenor hingga 6 April 2026.

Dua seri lainnya, yaitu PBS003 dan PBSG001 (keduanya reopening), masing-masing menyumbang Rp1,6 triliun. Seri PBS003 mencatat penawaran Rp8,58 triliun dengan yield rata-rata 5,98152 persen dan jatuh tempo 15 Januari 2027. Sedangkan PBSG001 menarik penawaran Rp3,15 triliun, dengan hasil rata-rata 6,22970 persen, dan jatuh tempo 15 September 2029.

Adapun seri PBS034 (reopening) memberikan kontribusi Rp700 miliar dari penawaran Rp2,05 triliun. Imbal hasil rata-rata tertimbang sebesar 6,82917 persen dengan tenor hingga 15 Juni 2039. Satu-satunya seri yang tidak diserap dalam lelang ini adalah SPNS12012026, meski menerima penawaran sebesar Rp1,04 triliun.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
pingit aria mutiara fajrin
Editorpingit aria mutiara fajrin
Follow Us