SHARIA

Fintech Syariah Indonesia Masih Kalah dari Malaysia, Mengapa?

Indonesia masih menghadapi tantangan dalam fintech syariah.

Fintech Syariah Indonesia Masih Kalah dari Malaysia, Mengapa?Ilustrasi fintech. Shutterstock/Alfa Photo
27 February 2024
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE -  Global Islamic Fintech Report mengungkap fakta bahwa Indonesia berada di posisi ketiga Gift Index Scores tahun 2023 dengan skor 61. Indonesia masih kalah dari Malaysia yang berada di posisi pertama dengan skor  84.  Sementara itu, posisi kedua ditempati Arab Saudi mendapat skor 71.

Ketua Umum Asosiasi Fintech Syariah Indonesia (AFSI), Ronald Yusuf Wijaya, menekankan tiga faktor yang menjadi penyebab ketertinggalan Indonesia jika dibandingkan dengan Malaysia. 

Pertama, Arab Saudi dan Malaysia, keduanya merupakan negara dengan mayoritas penduduk muslim. Sementara itu, Indonesia bukanlah negara muslim, melainkan negara dengan jumlah penduduk muslim terbesar di dunia.

“Ada beberapa parameter yang mereka lebih unggul, parameter pertama mereka punya SDM yang memang lebih digital savvy dan mungkin terbiasa dengan digital,” kata Ronald Yusuf Wijaya, melansir Invesor.id pada Selasa (27/2).

Ronald menambahkan, Arab Saudi dan Malaysia, memiliki tingkat partisipasi perbankan yang lebih tinggi dibandingkan dengan Indonesia. Ini mengindikasikan bahwa di negara-negara tersebut, kerja sama antara bank dan fintech sudah lebih banyak terjalin. Untuk itu, diharapkan agar perbankan syariah di Indonesia dapat mulai berkolaborasi dengan fintech syariah.

Indonesia unggul dalam dua aspek

Meskipun tertinggal dari Malaysia dan Arab Saudi, Ronald mengatakan, Indonesia sebetulnya unggul dalam dua hal di antaranya regulasi (regulation) dan sharia compliant.

“Dalam dua aspek ini, kita lebih unggul tetapi bisa jadi ini menjadi pisau bermata dua karena mungkin terlalu diatur jadi kita invasinya terbatas juga. Namun karena pengaturannya jelas harusnya perlindungan untuk konsumen lebih jelas,” ujarnya.

Ronald menekankan pentingnya optimistis, mengingat Indonesia memiliki populasi muslim yang besar dan kesiapan digital yang baik sebagai modal pertumbuhan fintech syariah.

Meskipun demikian, ia juga mencatat beberapa tantangan yang dihadapi, termasuk literasi keuangan syariah yang belum optimal dan stigma negatif terhadap fintech syariah di masyarakat. Untuk mengatasi tantangan tersebut, ia mendorong strategi seperti peningkatan literasi, kolaborasi dengan lembaga keuangan syariah yang mapan, dan advokasi dengan regulator terkait.

Harus dicatat bahwa Indonesia, selain menduduki peringkat ketiga dalam Gift Index, juga berada di peringkat kelima sebagai pasar fintech syariah terbesar di dunia. Ukuran pasar fintech syariah di Indonesia mencapai US$6,1 miliar. Meskipun begitu, Indonesia tetap berada di bawah Malaysia yang menempati peringkat ketiga terbesar secara global dengan nilai pasar fintech syariah sebesar US11,1 miliar.

Related Topics