SHARIA

Gubernur BI Ungkap Tiga Syarat Kemandirian Ekonomi Pesantren

Ekonomi pesantren berperan membangun basis ekonomi nasional.

Gubernur BI Ungkap Tiga Syarat Kemandirian Ekonomi PesantrenGubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo. Shutterstock/Triawanda Tirta Aditya
07 February 2022
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengatakan bahwa pengembangan kemandirian ekonomi pesantren memiliki peran yang sangat penting untuk membangun basis ekonomi nasional yang kuat.

"Terdapat 3 prasyarat kemajuan bisnis ekonomi dan keuangan pesantren dengan pendekatan manajemen ekonomi dan bisnis modern," ujar Perry dalam Program Pengembangan Ekosistem Rantai Nilai Halal atau Halal Value Chain di Solo, Sabtu (5/2).

Syarat kemajuan ekosistem bisnis pesantren

Pertama, keuletan dan daya tahan. Kedua, memperkuat jejaring/silaturahmi bisnis. Ketiga, memperkuat pengetahuan dan pemberdayaan ekonomi pesantren melalui Ekosistem Rantai Nilai Halal. 

Pengembangan kemandirian ekonomi pesantren menjadi bagian dari strategi pengembangan ekonomi syariah di Indonesia dalam mewujudkan pertumbuhan yang inklusif. 

"BI telah menyertakan peran pesantren dalam salah satu pilar cetak biru pengembangan ekonomi dan keuangan syariah yaitu penguatan ekonomi syariah melalui program peningkatan kelembagaan yang salah satunya melalui kemandirian ekonomi pesantren," katanya.

Program pengembangan kemandirian pesantren diharapkan dapat mendorong pesantren sebagai penggerak utama dalam ekosistem rantai nilai halal. Selain itu, sinergi dan linkage dengan UMKM dan korporasi juga perlu terus dilakukan untuk semakin memperkuat peran pesantren dalam pengembangan ekosistem rantai nilai halal.

Kebijakan pengembangan Ekonomi dan Keuangan Syariah (EKSyar) BI merupakan bagian dari bauran kebijakan BI, termasuk sebagai bentuk respons kebijakan dalam rangka pemulihan ekonomi nasional saat ini.

"Dalam upaya mengembangkan EKSyar, BI bersama pemangku kepentingan lainnya akan senantiasa bersinergi dalam membangun rantai nilai halal (halal value chain) melalui pengembangan industri halal di sisi input, produksi, proses produksi dan pemasaran. Beberapa inisiatif, kolaborasi, dan sinergi telah dilakukan termasuk dengan pesantren yang memiliki potensi yang sangat besar sebagai pelaku industri halal ke depan," ujarnya.

Pesantren sebagai basis ekonomi Nasional

Perry juga mengatakan pondok-pondok pesantren yang tersebar di Indonesia merupakan basis yang sangat memadai bagi perekonomian Indonesia sehingga perlu untuk terus diberdayakan. Menurutnya, ada tiga faktor utama yang dapat menjadikan pesantren sebagai basis ekonomi syariah. 

Pertama, yaitu banyaknya jumlah santriwan atau santriwati, baik dari segi alumninya maupun yang masih mengenyam pendidikan di sekitar 30 ribu pondok pesantren yang tersebar di Indonesia.

Kedua, hal yang menurutnya merupakan faktor penting adalah Sumber Daya Manusia (SDM). Menurut Perry, SDM yang dibina di pesantren memiliki daya juang dan kemandirian yang tinggi sehingga akan sangat bermanfaat dalam membantu mengembangkan perekonomian.

Ketiga, Perry menyebut jalinan silaturahmi antara santriwan dan santriwati di Indonesia merupakan kelebihan yang bisa diunggulkan dalam menumbuhkan perekonomian Indonesia, utamanya perekonomian syariah.

Related Topics