SHARIA

Permintaan Asuransi Umrah dan Haji Diproyeksikan Meningkat

Asuransi jemaah haji dan umroh diatur UU No. 8 tahun 2019.

Permintaan Asuransi Umrah dan Haji Diproyeksikan MeningkatIlustrasi keberangkatan haji/Dok. haji.kemenag.go.id
15 July 2022
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - Unit Usaha Syariah (UUS) PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk (Tugu Insurance) memproyeksikan jamaah umrah pada 2023 akan melebihi 1 juta orang. Hal ini seiring dengan pemulihan dampak pandemi Covid-19, serta minat perjalanan umrah dan haji dari Indonesia yang diperkirakan akan kembali normal.

Pemerintah melalui Undang-undang Nomor 8 tahun 2019 tentang Penyelenggara Haji dan Umrah mewajibkan jamaah haji dan umrah memiliki perlindungan jiwa, kecelakaan, dan kesehatan. Perlindungan itu diwajibkan menggunakan produk asuransi syariah.

Direktur Pemasaran Asuransi Tugu Insurance, Ery Widiatmoko, menjelaskan produk asuransi perjalanan umrah dan haji adalah wujud dari komitmen UUS Tugu Insurance untuk mendukung pelaksanaan ibadah yang aman dan nyaman.

“Lewat asuransi ini, jamaah bisa tenang selama menjalankan ibadah. Jamaah dari Indonesia bisa sepenuhnya fokus menjalankan ibadah di Tanah Suci dengan khusyuk tanpa kekhawatiran dan keluarga di rumah juga akan turut merasa tenang," ujar Ery dalam keterangan resmi, dikutip Jumat (15/7).

Strategi menggenjot jumlah polis

Menurut Ery, pihaknya telah menjalin sejumlah kerja sama dengan beberapa agen perjalanan. Pihaknya akan memanfaatkan peran para agen asuransi guna makin menggenjot perolehan jumlah polis dari sektor ini. Ery optimistis ke depannya akan terdapat pertumbuhan produksi premi yang signifikan dari produk perjalanan umrah dan haji seiring pertumbuhan minat maupun kemampuan finansial Muslim di Indonesia.

Tugu Insurance memberikan beberapa jenis risiko yang ditanggung, antara lain, meninggal dunia. Asuransi memberikan manfaat santunan apabila peserta wafat saat beribadah di Tanah Suci. Kemudian, produk asuransi juga memberikan penggantian biaya ketika jamaah mengalami kecelakaan, mulai dari perawatan di rumah sakit hingga terjadi cacat tetap.

Selain itu, terdapat proteksi keterlambatan perjalanan dari maskapai penerbangan saat keberangkatan ke Tanah Suci, kehilangan uang akibat pencurian, dan keterlambatan serta kehilangan bagasi atas barang pribadi selama jamaah melangsungkan ibadah, termasuk kehilangan dokumen perjalanan, seperti paspor dan kartu identitas.

Zurich syariah bayar klaim asuransi perjalanan Rp7,2 miliar

Terdapat sekitar 170 ribu jamaah umrah Indonesia yang telah berangkat ke Tanah Suci sejak awal tahun ini hingga Mei 2022. Presiden Direktur PT Zurich General Takaful Indonesia Hilman Simanjuntak mengatakan, dampak positif ini turut dirasakan oleh Zurich Syariah.

"Menutup semester I 2022, Zurich Syariah mewujudkan komitmennya dengan membayarkan klaim asuransi perjalanan dengan total Rp7,2 miliar untuk jamaah umrah dari periode Januari-Juni 2022," katanya.

Ia mengatakan, lini usaha asuransi perjalanan merupakan salah satu fondasi bisnis Zurich Syariah. Zurich Syariah berupaya untuk memberikan perlindungan dan rasa tenang kepada peserta selama menunaikan ibadah.

"Pada semester I-2022, klaim terbesar yang diajukan jamaah adalah jaminan pembatalan perjalanan sebesar 70,3 persen dan santunan karantina akibat Covid-19 sebesar 24,1 persen," katanya.

Hilman menyampaikan, Zurich Syariah juga melihat potensi jamaah umrah akan semakin meningkat setelah selesainya prosesi ibadah haji tahun ini. Ia optimistis lini usaha asuransi perjalanan mampu mencatatkan pertumbuhan yang agresif. 

Related Topics