SHARIA

Biaya Haji Diusulkan Naik Jadi Rp45 Juta

Usulan kenaikan biaya haji oleh Kemenag akan dibahas DPR.

Biaya Haji Diusulkan Naik Jadi Rp45 JutaShutterstock/Leo Morgan
18 February 2022
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan biaya perjalanan ibadah haji 1443H/2022M sebesar Rp45 juta. Sebelumnya Pada 2020 Bipih reguler sebesar Rp31,45 juta hingga Rp38,35 juta.

"Usulan biaya penyelenggaraan ibadah haji 1443H/2022M, haji reguler Rp45.053.363 per jemaah," ujar Yaqut dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI secara hybrid, Rabu (16/2).

Menag Yaqut mengatakan, kebijakan komponen biaya perjalanan ibadah haji tersebut diambil dalam rangka menyeimbangkan antara besaran beban jemaah dan keberlangsungan penyelenggaraan ibadah haji di masa yang akan datang.

“Keseimbangan tersebut dimaksudkan agar jemaah tidak terlalu terbebani dengan biaya yang harus dibayar, mengingat sudah dua tahun melakukan pelunasan biaya perjalanan ibadah haji. Namun, di sisi lain juga harus menjaga prinsip istita’ah dan likuiditas penyelenggaraan ibadah haji tahun-tahun berikutnya,” katanya.

Komponen BPIH 2022

Untuk Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) reguler, ada dua komponen, yaitu komponen yang dibebankan langsung kepada jemaah haji, dan komponen yang dibebankan kepada dana nilai manfaat (optimalisasi), dana efisiensi haji, dan sumber lain yang sah. 

Usulan ini sudah disampaikan kepada Komisi VIII DPR RI melalui Surat Nomor MA/ 042/2022 tanggal 14 Februari 2022 perihal Usulan BPIH Reguler dan Khusus Tahun 1443H/2022M.

Komponen BPIH yang dibebankan langsung kepada jemaah disebut dengan Bipih. Sedangkan komponen yang dibebankan kepada dana nilai manfaat (optimalisasi), dana efisiensi haji, dan sumber lain yang sah disebut dengan pembiayaan tidak langsung (bantuan).

Kenaikan biaya haji akan dibahas di Panja BPIH

Menanggapi ini, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily mengatakan, potensi kenaikan biaya haji di 2022 ini memang tidak dapat terhindarkan. Usulan ini pun akan dibahas di Panja Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH).

“Memang tidak dapat dihindarkan karena item-itemnya juga ditambah,” katanya.

Ace menyampaikan, Panitia Kerja (Panja) BPIH harus mempersiapkan kemungkinan jika pemerintah Saudi memberikan kesempatan kepada Indonesia untuk memberangkatkan calon jemaah haji 1443H/2022M.

Panja juga harus membuat berbagai skenario dan skema perjalanan yang selama ini diterapkan pemerintah Saudi. Jika persiapan haji secara normal, pada 5 Juni 2022 sudah berangkat. 

Lebih lanjut, kata Ace panja akan menentukan biaya haji yang harus dibayar dan biaya yang berasal dari dana optimalisasi haji yang dikelola Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Selanjutnya, disesuaikan kondisi pandemi Covid-19 yang masih melanda dunia.

"Pertama menyediakan alat-alat pencegah kesehatan, masker, karantina, PCR, Swab, bagi para calon sebelum dan kepulangan. Semua kami bahas jika kemungkinan diberikan, sudah siap memberangkatkan calon jemaah haji,” sebut legislator daerah pemilihan (dapil) Jawa Barat II tersebut.

Selain itu, biaya perjalanan akan diumumkan apabila ada kepastian keberangkatan haji. 

"Mudah-mudahan ada ruang bagi calon jemaah haji untuk pelunasan BPIH," ujar Ace.

Related Topics