Dituding Monopoli Pasar, Meta Terancam Jual IG dan WhatsApp

Jakarta, FORTUNE - Meta terancam menjual dua sumber keuntungan terbesarnya: Instagram dan WhatsApp setelah otoritas pengawas persaingan Amerika Serikat (AS), Komisi Perdagangan Federal (FTC) mendapat lampu hijau untuk melanjutkan gugatan atas dugaan pelanggaran antimonopoli.
Data ComScore—perusahaan analisis media— menunjukkan, pengguna aktif harian Meta telah melampaui 70 persen pangsa pasar seluruh aplikasi jejaring sosial pribadi sejak 2016. Data ini yang kemudian dijadikan dasar oleh FTC melakukan gugatan dan dikabulkan hakim federal.
Di bawah kepemimpinan baru, Lina Khan, FTC ingin mendesak Meta menjual Instagram dan WhatsApp. Sebab, FTC menganggap dominasi mereka melalui berbagai layanan di platform sebagai bentuk pelanggaran antimonopoli.
“Itu menyebabkan kurangnya inovasi teknologi dan bisnis, kurangnya opsi bagi konsumen, dan penurunan perlindungan privasi,” ujar FTC, dikutip dari laman Fortune.com, Kamis (13/1).
Di sisi lain, Meta telah meminta pengadilan menolak gugatan antimonopoli FTC. Akan tetapi, Hakim James Boasberg mengambil langkah sebaliknya sehingga FTC dapat melanjutkan kasus tersebut.
Sebelumnya, FTC sudah menarik Facebook ke meja hijau selama pemerintahan Trump. Namun, pengaduan itu ditolak oleh pengadilan pada Juni 2021. Gugatan kembali diajukan pada Agustus.