Jakarta, FORTUNE - International Mobile Station Equipment Identity (IMEI) merupakan nomor identitas perangkat yang terdiri dari 15 digit angka unik yang dimiliki setiap perangkat telepon seluler. Pengguna handphone (HP) berbagai merek, dari Xiaomi, Oppo, Vivo hingga Samsung kini bisa melakukan pengecekan nomor IMEI dengan mudah untuk mengetahui legalitas perangkat miliknya.
Selain untuk mengecek keaslian perangkat, IMEI juga bisa menjadi bukti bahwa perangkat kita telah terdaftar di Kementerian Perindustrian (Kemenperin). Kondisi tersebut harus diperhatikan, sebab, IMEI yang tidak terdaftar di kemenperin dapat diblokir sewaktu-waktu. Tak hanya itu, bila kita membeli HP di penjual tak resmi atau black market (BM) terkadang juga tidak memiliki IMEI resmi.
Untuk itu, kita bisa mengecek IMEI di perangkat Xiaomi kita apakah sudah terdaftar resmi atau belum dengan tiga cara berikut: