Jakarta, FORTUNE - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan Kementerian Kominfo memblokir aplikasi TEMU karena tidak terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) di Indonesia. Pemblokiran berlaku untuk seluruh toko aplikasi, baik App Store untuk iOS ataupun Google Play Store buat Android.
“Kami men-take down TEMU sebagai respon cepat keresahan masyarakat, terutama para pelaku UMKM. Apalagi, TEMU tidak terdaftar sebagai PSE,” kata Budi Arie Setiadi dalam keterangannya yang dikutip, Kamis (10/10)
Kementerian Kominfo bergerak cepat melakukan pemblokiran demi melindungi para pelaku UMKM dalam negeri dari serbuan produk asing. Saat ini, produk asing mengancam produk UMKM baik melalui penjualan daring maupun luring.
Sebelumnya, Menteri Koperasi dan UMKM Teten Masduki melayangkan surat terkait perlindungan produk UMKM terhadap model bisnis yang diterapkan marketplace luar negeri yakni TEMU.
“Produk UMKM lokal perlu mendapat perlindungan pemerintah dari marketplace asing yang menjual produk asing langsung dari pabriknya sehingga harganya sangat murah. Ini persaingan yang tidak sehat dan mengancam keberlangsungan bisnis pelaku UMKM lokal,” kata dia.