Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
Shutterstock/Treecha

Jakarta, FORTUNE - Pandemi Covid-19 telah membuat transaksi digital masyarakat meningkat pesat. Namun, sistem transaksi digital yang berlaku di Indonesia belum banyak berlaku di negara lain. Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengungkapkan, reformasi digital sistem perekonomian masih perlu diperkuat melalui kerja sama transaksi sistem pembayaran lintas batas atau cross border payment.

Berbagai upaya telah dilakukan BI dalam memperluas sistem pembayaran yakni melalui kerja sama antar negara dalam penerapan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) serta penerapan Standar Nasional Open API Pembayaran (SNAP). Saat ini, QRIS juga sudah bekerja sama dengan negara mitra seperti Thailand dan Malaysia. 

“Bagaimana kita perlu mengintegrasikan ekonomi dan keuangan digital kita dari perbankan digital, fintech, e commerce, bagaimana mengintegrasikannya melalui digitalisasi sistem pembayaran, layanan, dan inti ekosistem itu," kata Perry dalam Agenda G20 secara virtual di Jakarta, Senin (14/2). 

Pandemi buat transaksi digital meningkat

Perry juga menyebut, pembatasan mobilitas akibat pandemi Covid-19 mendorong masyarakat untuk bertransaksi secara digital baik untuk transaksi perbankan ataupun keperluan sehari hari. 

Bank sentral pun mencatat, pertumbuhan pembayaran digital dalam kurun waktu empat tahun dari sebelum pandemi di 2017 hingga 2021 mampu tumbuh 56,7 persen. Sedangkan untuk transkasi melalui e-commerce juga tercatat dari tumbuh 71,3 persen dari periode 2017 hingga 2021. 

“Ketika Covid-19  membatasi mobilitas masyarakat, maka digitalisasi ekonomi kita, bisnis keuangan sistem pembayaran kini melayani dengan baik untuk pemulihan masyarakat” kata Perry.

Inisiasi BI dalam digitalisasi sistem

Editorial Team

Tonton lebih seru di