Jakarta, FORTUNE - Pandemi Covid-19 telah membuat transaksi digital masyarakat meningkat pesat. Namun, sistem transaksi digital yang berlaku di Indonesia belum banyak berlaku di negara lain. Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengungkapkan, reformasi digital sistem perekonomian masih perlu diperkuat melalui kerja sama transaksi sistem pembayaran lintas batas atau cross border payment.
Berbagai upaya telah dilakukan BI dalam memperluas sistem pembayaran yakni melalui kerja sama antar negara dalam penerapan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) serta penerapan Standar Nasional Open API Pembayaran (SNAP). Saat ini, QRIS juga sudah bekerja sama dengan negara mitra seperti Thailand dan Malaysia.
“Bagaimana kita perlu mengintegrasikan ekonomi dan keuangan digital kita dari perbankan digital, fintech, e commerce, bagaimana mengintegrasikannya melalui digitalisasi sistem pembayaran, layanan, dan inti ekosistem itu," kata Perry dalam Agenda G20 secara virtual di Jakarta, Senin (14/2).