Mudik merupakan tradisi tahunan yang banyak dinantikan oleh masyarakat Indonesia. Hampir sebagian besar masyarakat akan melakukan perjalanan ke berbagai kota tujuan.
Berdasarkan survei yang dilakukan Kementerian Perhubungan melalui Badan Kebijakan Transportasi (BKT, puncak arus mudik diprediksi terjadi pada Jumat, 28 Maret 2025 atau H-3 Lebaran dan arus balik pada H+5 atau Minggu, 6 April 2025.
Menjelang mudik Lebaran 2025, ada banyak persiapan yang perlu dilakukan. Salah satunya adalah memastikan rumah ditinggal dalam keadaan aman.
Untuk mencegah tindak kriminalitas selama ditinggal mudik, berikut beberapa rekomendasi gembok anti maling yang bisa dimanfaatkan.