Jakarta, FORTUNE – Ajaib menyatakan ikut terdampak oleh tren ketidakpastian perekonomian global. Karena itu, perusahaan rintisan penyedia aplikasi investasi itu menempuh sejumlah langkah efisiensi bisnis.
Dalam keterangan kepada media, dikutip Rabu (30/11), manajemen Ajaib mengatakan telah mengambil langkah pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 67 karyawan. Manajemen menyebut pemangkasan pekerja merupakan keputusan yang sulit.
“Untuk memastikan kesiapan perusahaan menghadapi kondisi makroekonomi yang tidak menentu, kami terpaksa melakukan perampingan karyawan,” begitu keterangan manajemen.
Ajaib menyatakan karyawan yang terlempar dari perusahaan akan mendapat kompensasi sesuai aturan perundang-undangan, tambahan bonus pesangon setara satu bulan gaji untuk setiap tahun masa kerja, asuransi kesehatan bagi karyawan dan keluarga selama enam bulan ke depan, konseling, dan dukungan pencarian kerja.