Jakarta, FORTUNE - Belakangan ini sebagian masyarakat dibuat resah karena sudah tidak bisa lagi mengakses televisi atau TV analog. Pasalnya, pemerintah telah mematikan siaran TV analog. Namun, masyarakat masih bisa menyaksikan siaran TV melalui siaran digital.
Salah satu cara agar dapat menyaksikan siaran TV digital adalah dengan menggunakan perangkat Set Top Box (STB). Alat ini dapat mengkonversi sinyal digital menjadi gambar dan suara yang dapat ditampilkan di TV analog biasa.
Selain itu, ada beberapa jenis perangkat TV yang sudah mendukung fitur tersebut. Salah satunya TV dengan jenis Light Emitting Diode (LED). Namun, tidak semua TV LED merupakan TV digital. Untuk lebih mudah membedakannya, simak ulasannya di bawah ini.