Jakarta, FORTUNE - TikTok Shop akan resmi ditutup pada Rabu (4/10) pukul 17.00 WIB. Hal tersebut diumumkan pihak TikTok Indonesia melalui situs web resminya.
Keputusan ini menyusul revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 50 Tahun 2020 yang saat ini menjadi Permendag 31 Tahun 2023 yang diteken pada Selasa (26/9) pekan lalu. Salah satu poin aturan menyebutkan, media sosial dilarang berperan ganda sebagai e-commerce. Sehingga platform seperti TikTok saat ini hanya boleh mempromosikan barang dan jasa, namun tidak bisa melakukan transaksi jual-beli.
Dengan punutupan ini, TikTok Shop pun secara otomatis akan membatalkan pesanan apapun yang tidak dikirimkan paling lambat 5 November 2023. Pembatalan ini juga berlaku untuk jenis pesanan pre-order.
TikTok mengimbau para penjual untuk segera memproses setiap pesanan yang belum terselesaikan, dan memastikan pesanan tersebut diserahkan kepada mitra logistik untuk proses pengiriman.
Bagi Anda yang sedang bertransaksi di TikTok Shop, bisa melakukan pembatalan dan pengembalian dana (refund) sebelum tanggal 5 November 2023. TikTok membeberkan tata caranya melalui laman FAQ di dalam situs resminya.