Waspada! Kredit Macet di 21 Pinjol Tembus 5%

Jakarta, FORTUNE – Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Agusman menyatakan, terdapat 21 perusahaan fintech atau pinjaman online (pinjol) yang memiliki pinjaman macet di atas 5 persen. Seperti diketahui sebelumnya, rasio pinjaman macet pinjol tercermin dari Tingkat Wanprestasi 90 hari (TWP90).
"Dari data yang ada Per Agustus 2023 penyelenggara yang memiliki TWP di atas 5 persen ada 21 penyelenggara. Jumlah ini cenderung menurun dibanding bulan sebelumnya yang capai 23 penyelenggara,” kata Agusman melalui konferensi video Youtube OJK yang dikutip di Jakarta, Selasa (10/10).
Ia menyatakan, ada empat penyebab tingginya pinjaman macet di pinjol. Antara lain seperti kurangnya kemampuan platform memfasilitasi penyaluran dana, kualitas credit scoring fintech yang rendah, proses penagihan pinjaman yang lemah, serta banyaknya kerja sama dengan ekosistem lain seperti fasilitas kartu kredit.