Tak Sesuai Strategi Jangka Panjang, ANJT Setop Operasional 3 Anak Usaha

- PT Austindo Nusantara Jaya Tbk (ANJT) menghentikan aktivitas operasional pada tiga anak usahanya karena tidak sesuai dengan strategi jangka panjang perseroan.
- Entitas yang dihentikan operasionalnya antara lain PT Austindo Nusantara Jaya Boga, PT ANJ Agri Papua, dan PT Gading Mas Indonesia Teguh.
- Penghentian kegiatan operasional tersebut tidak berdampak pada status hukum ketiga entitas, yang tetap menjalankan kewajiban administratif sesuai peraturan perundang-undangan.
Jakarta, FORTUNE - PT Austindo Nusantara Jaya Tbk (ANJT) menghentikan aktivitas operasional tiga anak usahanya, yakni PT Austindo Nusantara Jaya Boga, PT ANJ Agri Papua, dan PT Gading Mas Indonesia Teguh.
Sekertaris Perusahaan ANJT, Hilman Lukito, mengatakan langkah tersebut ditempuh setelah manajemen melakukan pengkajian menyeluruh terhadap kinerja operasional dan kondisi keuangan masing-masing entitas. Berdasarkan hasil evaluasi, operasional ketiiganya dinilai tidak lagi sesuai dengan strategi perseroan ke depan.
"Direksi menilai bahwa kegiatan operasional entitas-entitas anak tersebut tidak lagi sejalan dengan strategi bisnis jangka menengah dan jangka panjang perseroan," kata Hilman dalam keterbukaan informasi BEI, Jumat (2/1).
Adapun, PT Austindo Nusantara Jaya Boga yang didirikan sejak Mei 2013 di Jakarta sebelumnya difokuskan untuk mendukung lini bisnis pangan ANJT, terutama dalam pengembangan serta pemasaran produk berbasis tepung sagu.
Sedangkan PT ANJ Agri Papua bergerak dibidang tepung sagu di Papua Barat Daya. Didirikan pada 2007, entitas usaha ini memegang izin usaha konsesi hutan sagu seluas 40.000 hektare di Sorong Selatan, serta memiliki pabrik pengolahan sagu berkapasitas 1.250 ton tepung kering per bulan.
Sementara itu, PT Gading Mas Indonesia Teguh merupakan unit bisnis yang menggarap budidaya edamame, termasuk produksi edamame beku dan edamame kupas beku untuk pasar domestik.
Hilman menegaskan, penghentian aktivitas operasionsl tersebut tidak berdampak pada status hukum ketiga entitas, yang tetap menjalankan kewajiban administratif sesuai peraturan perundang-undangan.
"Penghentian kegiatan operasional atas entitas-entitas anak tersebut tidak menimbulkan dampak negatif yang material terhadap kegiatan operasional, kondisi keuangan, aspek hukum, maupun kelangsungan usaha perseroan secara keseluruhan," pungkas dia.
Hingga akhir kuartal ketiga 2025, ANJT mencetak pendapatan US$187,78 juta per, naik 11,5 persen secara tahunan (year on year/YoY) dari US$168,41 juta. Kontribusi pendapatan terbesar perseroan berasal dari segmen minyak sawit mentah sebesar US$155,91 juta, disusul segmen inti sawit US$25,01 juta, cangkang sawit US$1,17 juta, dan tandan buah segar US$1,05 juta.
Sedangkan segmen edamame mencatatkan pendapatan US$3,69 juta, sementara tepung sagu menyumbang US$591,31 ribu. Adapun pendapatan dari sertifikat RSPO tercatat US$6,52 ribu dan segmen lain-lain sebesar US$18,01 ribu.
Pada periode tersebut, ANJT juga tercatat mengantongi laba periode berjalan yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk mencapai US$24,28 juta, melonjak 1.520,39 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.


















