Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
Install

Aturan Baru Bagasi Gratis Garuda Indonesia per September 2026

Aturan Baru Bagasi Gratis Garuda Indonesia per September 2026
Ilustrasi pesawat Garuda Indonesia (pexels.com/Fabrian Pradanaputra)
Intinya Sih
  • Garuda Indonesia resmi menerapkan aturan baru bagasi gratis berbasis Piece Concept mulai 1 September 2026, menggantikan Weight Concept.

  • Piece Concept menghitung jatah bagasi berdasarkan jumlah koper dan batas berat per koper, dengan ketentuan berbeda untuk tiap kelas kabin dan rute penerbangan.

  • Tiket yang dibeli sebelum 1 September 2026 tetap mengikuti aturan lama, sementara kebijakan baru berlaku untuk tiket yang diterbitkan pada atau setelah tanggal tersebut.

Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Share Article

Jakarta, FORTUNE – PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk resmi menyesuaikan ketentuan bagasi gratis mulai 1 September 2026.  

Ketentuan bagasi bebas biaya (free baggage allowance) dari Weight Concept (berat bagasi) kini berubah menjadi Piece Concept (konsep satuan). Aturan baru bagasi gratis Garuda Indonesia akan dihitung berdasarkan jumlah barang bawaan penumpang.

Direktur Transformasi Garuda Indonesia, Neil Raymond Mills, mengatakan kebijakan baru ini merupakan bagian dari upaya transformasi maskapai.

“Implementasi Piece Concept bagian dari transformasi Garuda Indonesia dalam memodernisasi layanan sekaligus memberikan kepastian yang lebih baik bagi penumpang. Dengan ketentuan jumlah koli dan berat maksimum yang semakin jelas, pengguna jasa dapat mempersiapkan barang bawaannya dengan lebih mudah, sejak tahap perencanaan perjalanan hingga keberangkatan,” ujar Neil.

Apa itu Piece Concept?

Piece Concept adalah skema yang menghitung seluruh bagasi penumpang berdasarkan jumlah koper (koli) dan batas berat maksimum untuk setiap koper. Hal ini tentu berbeda dengan kebijakan lama Weight Concept, yang menghitung total berat seluruh bagasi tanpa memandang jumlah koper. 

Dengan kata lain, penumpang tidak lagi bebas menempatkan jatah bagasi ke dalam banyak koper. Setiap koper telah memiliki batas beratnya sendiri dan jumlahnya yang bisa dibawa dibatasi sesuai kelas pada tiket.

Sebelumnya, penumpang kelas ekonomi penerbangan domestik mendapat jatah bagasi gratis hingga 20 kilogram. Kini, ketentuannya menjadi satu bagasi dengan berat maksimal 23 kilogram.

Pihak maskapai menekankan bahwa adopsi Piece Concept merupakan standar bagasi yang telah diterapkan oleh banyak maskapai internasional. 

Kebijakan baru bagasi gratis Garuda Indonesia

Garuda Indonesia telah merinci ketentuan jumlah koper dan beratnya berdasarkan rute penerbangan. Berikut rinciannya.

Ketentuan bagasi gratis untuk penerbangan domestik

  • Kelas kabin Economy: 1 koper maksimal 23 kilogram (sebelumnya 20 kilogram).
  • Kelas kabin Business: 2 koper, masing-masing 32 kilogram atau 64 kilogram (sebelumnya 30 kilogram).
  • Kelas kabin First: 2 koper, masing-masing 32 kilogram dan 64 kilogram (sebelumnya 40 kilogram).

Ketentuan bagasi gratis pada penerbangan internasional

  • Kelas kabin Economy: 2 koper maksimal 23 kilogram atau total 46 kilogram (sebelumnya 30 kilogram).
  • Kelas kabin Business: 2 koper, masing-masing 32 kilogram atau 64 kilogram (sebelumnya 40 kilogram).
  • Kelas kabin First: 2 koper, masing-masing 32 kilogram dan 64 kilogram (sebelumnya 50 kilogram).

Ketentuan bagasi kabin

  • 1 bagasi kabin dengan berat maksimum 7 kilogram, dimensi 56 x 36 x 23 cm atau tidak melebihi 115 cm.
  • 1 barang pribadi sesuai kebijakan maskapai.

Merujuk pada ketentuan baru, kenaikan alokasi bagasi paling mencolok ada pada kelas kabin Business dan First untuk semua rute. Beberapa rute juga mencatatkan tambahan alokasi hingga 34 kilogram dibandingkan skema sebelumnya.

Jadwal pemberlakuan Piece Concept

Maskapai Garuda Indonesia menjelaskan Piece Concept hanya berlaku pada tiket yang dibeli mulai 1 September 2026. Kebijakan baru akan efektif untuk perjalanan pada atau setelah tanggal tersebut.

Bagi penumpang yang sudah membeli tiket sebelum 1 September 2026, bagasi gratis Garuda Indonesia masih memakai ketentuan Weight Concept. Hal tersebut juga berlaku meski jadwal penerbangan jatuh pada atau setelah tanggal efektif Piece Concept.

Fase transisi ini diupayakan agar penumpang tidak khawatir tiket yang sudah dibeli akan otomatis mengikuti kebijakan baru. Sebelum berangkat, pastikan mengecek kembali tanggal penerbitan tiket untuk mengetahui skema bagasi yang berlaku pada perjalanan Anda.

Apa yang terjadi apabila bagasi melebihi batas?

Penumpang yang melebihi batas ketentuan disarankan untuk memindahkan sebagian isi ke tempat penyimpanan lain yang masih masuk dalam alokasi bagasi gratis. Selain itu, penumpang bisa memanfaatkan jatah bagasi kabin maksimal 7 kilogram untuk 1 bawaan.

Apabila masih belum mencukupi, berikut beberapa pilihan layanan tambahan yang bisa digunakan:

  • Membeli layanan Additional Piece sebelum jadwal keberangkatan
  • Membeli layanan Excess Baggage di bandara
  • Memanfaatkan layanan Heavy Bag untuk bagasi kelas kabin Economy dengan berat lebih dari 23 kilogram hingga 32 kilogram lewat konter Excess Baggage.

Ketentuan baru bagasi gratis Garuda Indonesia diharapkan memudahkan penumpang merencanakan barang bawaan sejak awal, tanpa perlu menimbang ulang seluruh koper pada sistem lama.

FAQ seputar bagasi gratis Garuda Indonesia

Kapan aturan baru bagasi gratis Garuda Indonesia berlaku?

Aturan bagasi gratis baru Garuda Indonesia mulai berlaku untuk seluruh tiket yang dibeli atau diterbitkan pada atau setelah tanggal 1 September 2026.

Apa perbedaan antara weight concept dan piece concept?

Kebijakan Weight Concept menghitung bagasi gratis berdasarkan total berat keseluruhan barang bawaan. Sebaliknya, Piece Concept menghitung bagasi sesuai dengan jumlah koli dan berat maksimum pada setiap koli bagasi.

Berapa kg free bagasi Garuda Indonesia?

Jatah bagasi gratis disesuaikan dengan kelas penerbangan sesuai tiket. Misalnya, 23 kilogram hingga 32 kilogram pada beberapa kategori tertentu.

Bagaimana jika koper lebih dari 23 kilogram?

Penumpang disarankan untuk menata ulang barang bawaan atau memanfaatkan jatah bagasi kabin.

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More