Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
Install
For
You

Modernisasi Layanan, Garuda Indonesia Naikkan Jatah Bagasi hingga 64 Kg per September

Modernisasi Layanan, Garuda Indonesia Naikkan Jatah Bagasi hingga 64 Kg per September
Garuda Indonesia. (dok. Garuda Indonesia)
Intinya Sih
  • Garuda Indonesia akan menerapkan skema piece concept untuk bagasi mulai 1 September 2026, menggantikan sistem weight concept yang selama ini digunakan.
  • Kebijakan baru ini meningkatkan jatah bagasi hingga 64 kilogram untuk kelas bisnis dan first class, serta menambah kapasitas bagi penumpang ekonomi di rute domestik dan internasional.
  • Penerapan piece concept bertujuan memodernisasi layanan, memberikan kepastian bagi penumpang, serta menyelaraskan standar Garuda Indonesia dengan praktik maskapai internasional.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Share Article

Jakarta, FORTUNE – PT Garuda Indonesia Tbk (GIIA) memperkuat strategi transformasi layanan dengan mengadopsi skema piece concept untuk bagasi tercatat, berlaku bagi tiket yang diterbitkan mulai 1 September 2026. Melalui kebijakan baru tersebut, maskapai pelat merah ini meningkatkan alokasi bagasi hingga 64 kilogram untuk kelas penerbangan tertentu sekaligus menyelaraskan standar layanannya seperti yang telah diterapkan beberapa maskapai internasional.

Implementasi piece concept menjadi bagian dari modernisasi layanan Garuda Indonesia yang sebelumnya menggunakan sistem weight concept, yakni penghitungan bagasi berdasarkan total berat keseluruhan.

Pada skema baru ini, bagasi dihitung berdasarkan jumlah koper (piece) dengan batas berat maksimum untuk setiap koper, sehingga memberikan kepastian yang lebih jelas bagi penumpang dalam merencanakan perjalanan.

Direktur Transformasi Garuda Indonesia Neil Raymond Mills mengatakan kebijakan tersebut merupakan bagian dari agenda transformasi perusahaan untuk menghadirkan layanan yang lebih modern, transparan, dan konsisten.

"Piece Concept merupakan bagian dari transformasi Garuda Indonesia dalam memodernisasi layanan sekaligus memberikan kepastian yang lebih baik bagi penumpang. Dengan ketentuan jumlah koli dan berat maksimum yang semakin jelas, pengguna jasa dapat mempersiapkan barang bawaannya dengan lebih mudah sejak tahap perencanaan perjalanan hingga keberangkatan," ujar Neil.

Dari sisi nilai layanan, perubahan tersebut juga meningkatkan manfaat yang diterima pelanggan. Pada penerbangan domestik, penumpang kelas ekonomi kini memperoleh jatah satu koper dengan berat maksimum 23 kilogram, meningkat dari sebelumnya 20 kilogram. Sementara itu, penumpang kelas bisnis dan first class memperoleh alokasi dua koper dengan berat maksimum masing-masing 32 kilogram atau total mencapai 64 kilogram.

Untuk penerbangan internasional, penumpang kelas ekonomi mendapatkan dua koper dengan berat maksimum masing-masing 23 kilogram atau total 46 kilogram. Adapun, penumpang kelas bisnis dan first class memperoleh dua koper dengan total kapasitas hingga 64 kilogram.

Dengan skema baru tersebut, total alokasi bagasi meningkat signifikan dibanding kebijakan sebelumnya. Pada rute domestik, jatah bagasi kelas bisnis naik dari 30 kilogram menjadi 64 kilogram, sedangkan first class meningkat dari 40 kilogram menjadi 64 kilogram. Sementara pada rute internasional, alokasi bagasi kelas ekonomi bertambah dari 30 kilogram menjadi 46 kilogram, kelas bisnis dari 40 kilogram menjadi 64 kilogram, dan first class dari 50 kilogram menjadi 64 kilogram.

Secara keseluruhan, pelanggan dapat memperoleh tambahan kapasitas bagasi hingga 34 kilogram dibandingkan skema sebelumnya, bergantung pada rute dan kelas penerbangan.

Menurut Neil, penerapan Piece Concept tidak hanya meningkatkan pengalaman pelanggan, tetapi juga memperkuat efisiensi operasional serta standardisasi layanan Garuda Indonesia di jaringan domestik maupun internasional.

"Skema Piece Concept telah digunakan secara luas dalam industri penerbangan global. Implementasinya di Garuda Indonesia diharapkan dapat memperkuat standardisasi layanan, mendukung kelancaran penanganan bagasi, serta memberikan kepastian yang lebih baik bagi pengguna jasa, termasuk ketika melanjutkan perjalanan pada jaringan penerbangan internasional," katanya.

Kebijakan baru tersebut berlaku bagi tiket yang diterbitkan pada atau setelah 1 September 2026 untuk perjalanan pada atau setelah tanggal yang sama. Sementara tiket yang diterbitkan sebelum tanggal tersebut tetap mengikuti ketentuan bagasi yang tercantum saat pembelian.

Sejalan dengan perubahan tersebut, Garuda Indonesia juga mengimbau pengguna jasa untuk merencanakan barang bawaan dengan memperhatikan jumlah koli dan batas berat pada setiap koli agar dapat memanfaatkan alokasi bagasi secara optimal. Implementasi piece concept juga akan terus dievaluasi dan diselaraskan dengan aspirasi masyarakat guna mendukung kenyamanan perjalanan.

Perseroan juga mengimbau pengguna jasa untuk mempelajari ketentuan piece concept, termasuk alokasi bagasi berdasarkan rute, kelas penerbangan, dan kategori tiket, melalui laman resmi Garuda Indonesia .

Share Article
Curated For You
Topics
Editorial Team
Ekarina .
EditorEkarina .

Related Articles

See More