Imbalan atas pemutaran lagu bisa didapatkan dari beberapa cara. Setidaknya ada tujuh cara untuk mendapatkan uang dari royalti musik.
Adapun cara kerja royalti musik, yaitu sebagai berikut:
1. Penjualan fisik
Biasanya, musisi akan mengeluarkan album fisik yang bisa dibeli oleh penggemar secara luas. Setiap hasil penjualan fisik tersebut, pemegang hak cipta akan mendapatkan royalti.
2. Penjualan digital
Tidak hanya penjualan fisik, pemegang hak cipta atas musik tersebut bisa menerima uang dari royalti penjualan digital.
Cara kerja royalti musik ini banyak difavoritkan karena pasarnya luas di tengah banyaknya platform musik, mulai dari YouTube Music, Apple Music, hingga Spotify.
Nantinya royalti bisa didapatkan dari streaming dan unduhan lagu dari platform musik terkait.
3. Pertunjukan
Tidak jarang musisi akan melakukan pertunjukan di konser hingga festival musik. Setiap penghasilan dari tiket konser, pemegang hak cipta juga berhak atas royaltinya.
Dengan memainkan musik atau memainkan lagu di depan publik, promotor atai pihak penyelenggara acara wajib membayar royalti.
4. Pemutaran pihak ketiga
Pernah mendengar musik atau lagi diputar di tempat publik? Ternyata pihak yang memutar lagu atau musik secara umum harus membayar royalti.
Pihak ketiga tersebut meliputi kelab, restoran, stasiun televisi, radio, atau platform streaming yang memutarnya.
5. Lisensi sinkronisasi
Lisensi sinkronisasi ini mengacu pada sinkronisasi musik untuk produk audio visual, seperti film, serial drama di platform streaming, iklan, video game, DVD, dan lain sebagainya.
Pemegang hak cipta berhak apa pembayaran royalti sebelum karyanya disinkronisasi oleh produser produk audio visual tersebut.