Kini, cara membuat NIB sudah dapat dilakukan dengan mudah secara online melalui situs resmi OSS. Layanan online tersebut tentu membantu pelaku usaha untuk mendaftarkan bisnis dan memperoleh NIB tanpa harus datang langsung ke kantor pemerintah.
Sebelum menjalankan bisnis, pelaku usaha ada baiknya untuk mengurus pembuatan NIB terlebih dahulu. Keberadaan NIB sangat bermanfaat bagi pelaku usaha sebagai indentitas.
Lantas, bagaimana cara mendapatkan NIB secara online? Simak syarat dan langkah-langkah di bawah ini.