Jakarta, FORTUNE – Membuka sebuah bisnis baru kini banyak diidamkan oleh masyarakat, baik sebagai bisnis sampingan atau sumber penghasilan utama. Salah satu yang jadi pilihan adalah franchise.
Mengutip Gramedia, franchise merupakan hak atau lisensi yang diberikan individu atau kelompok untuk memasarkan produk berupa barang atau jasa perusahaan tertentu. Di Indonesia istilah franchise dalam padanan bahasa Indonesia disebut waralaba yang berarti usaha dengan keuntungan lebih atau laba istimewa.
Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2007, istilah franchise atau waralaba dalam padanan bahasa Indonesia merupakan hak khusus yang dimiliki oleh orang perorangan atau badan usaha terhadap sistem bisnis dengan ciri khas usaha dalam rangka memasarkan barang dan/atau jasa yang telah terbukti berhasil dan dapat dimanfaatkan dan/atau digunakan oleh pihak lain berdasarkan perjanjian waralaba.
Selain perusahaan-perusahaan besar, seperti Coca-Cola, McDonald, atau KFC, konsep franchise juga mulai digunakan oleh perusahaan-perusahaan di level menengah dan UMKM. Skema bisnis franchise dapat mempercepat waktu penguasaan pasar, meningkatkan hasil penjualan atau omzet dan putaran bisnis dari pewaralaba. Sementara, bagi pihak yang membeli lisensi waralaba, franchise mengurangi risiko kerugian karena pewaralaba akan membantu menyelesaikan setiap permasalahan yang datang.
Meski begitu, ketika memilih kerja sama dengan sebuah jenama dalam bentuk franchise, ada baiknya memahami dulu karakteristik dan serba serbi bisnis tersebut. Selain itu, adda baiknya Anda melakukan survei serta riset pasar demi kelangsungan bisnis yang bisa menguntungkan dan berjalan lancar. Melansir Grid.id, berikut ini adalah beberapa hal yang menjadi ciri franchise yang aman.