Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
Install

Daftar Merek Kosmetik Berbahaya dan Ilegal BPOM, Waspada!

Daftar Merek Kosmetik Berbahaya dan Ilegal BPOM, Waspada!
ilustrasi kosmetik (unsplash.com/jessica johnston)
Share Article

Di akhir tahun 2024, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyita total 69 merek kosmetik ilegal yang mengandung bahan berbahaya. 

Sejumlah produk kecantikan ditemukan bahan yang dilarang dan mayoritas berasal dari kosmetik impor yang berasal dari beberapa negara. 

Temuan tersebut berdasarkan operasi penindakan yang dilakukan BPOM selama Oktober-November 2024. Bahkan, pelanggaran dan dugaan kejahatan tersebut mencapai nilai miliaran rupiah.

Maraknya merek kosmetik ilegal ini tentu harus diwaspadai masyarakat. Untuk menghindari produknya, berikut daftar merek kosmetik berbahaya dan ilegal BPOM yang wajib diketahui.

  1. Daftar merek kosmetik berbahaya dan ilegal BPOM

    Dalam periode Oktober-November 2024, BPOM telah menemukan pelanggaran dan dugaan kejahatan produksi serta peredaran kosmetik ilegal. 

    Temuan tersebut disampaikan oleh BPOM melalui siaran pers nomor HM.01.1.2.12.24.108 per tanggal 30 Desember 2024. Berikut rincian daftar merek berbahaya kosmetik berbahaya dan ilegal BPOM.

    1. 2099
    2. 4K
    3. 88
    4. ADMD
    5. AICHUN BEAUTY
    6. ANNIES
    7. ANYLADY
    8. AQUA BEAUTY
    9. AR
    10. ARABELA
    11. BIONIC
    12. BP
    13. CROENT
    14. CSRO
    15. DAVIS
    16. DNM
    17. FLOWLY
    18. FROZEN
    19. FRS
    20. FUYAN
    21. GINSENG SEAWEED
    22. GUANJING
    23. HOYON
    24. JIOPOIAN
    25. JOEEYLOVES
    26. JOMEEL
    27. JUNGLE
    28. K PLUS
    29. KOJIC ACID
    30. LAMEILA
    31. LANHERLA
    32. LEIXINA
    33. LING ZHI
    34. LYBELL
    35. MAX MAN
    36. MEIBAOGE
    37. MEIDIAN
    38. MILA COLOR
    39. MY CHOICE
    40. NAO
    41. NARIS
    42. NEUTRO
    43. ODINA
    44. ORANOT
    45. PEI MEI
    46. PONY BEAUTY
    47. PURE MILK
    48. PURE SOAP
    49. QIC
    50. Q-NIC
    51. RDL HYDROQUINONE TRETINOIN
    52. RDL WHITENING TREATMENT
    53. SAKURA GIRL
    54. SHILIYA
    55. SKINDOSE
    56. SNOWQUEEN
    57. SVMY
    58. TANAKO
    59. TASTE OF LOVE
    60. THE ELF
    61. TIPSY
    62. TOOFME
    63. V.LAB
    64. WER
    65. WIDYA WHITENING
    66. WIS
    67. WNP’L
    68. XIXI
    69. ZF
  2. Temuan bernilai lebih dari Rp8,91 miliar

    Lewat unit pelaksana teknis (UPT), BPOM menemukan sejumlah pelanggaran terkait produksi dan distribusi kosmetik ilegal.

    Beberapa kosmetik ditemukan mengandung bahan berbahaya yang ditafsirkan nilai temuannya lebih dari Rp8,91 miliar.

    Taruna Ikrar, Kepala BPOM menjelaskan bahwa terdapat empat wilayah di Indonesia dengan nilai temuan yang signifikan. Berikut rinciannya.

    • Jawa Barat: nilai temuan kosmetik berbahaya lebih dari Rp4,59 miliar
    • Jawa Timur: nilai temuan sebesar Rp1,88 miliar
    • Jawa Tengah: temuan senilai Rp1,43 miliar
    • Banten: nilai temuan mencapai lebih dari Rp1,01 miliar.

    Lebih lanjut, terdapat lebih dari Rp4,59 miliar temuan berdasarkan jenis pelanggarannya, baik produksi atau distribusi kosmetik bahan berbahaya.

    Pelanggaran berikutnya terkait mengedarkan kosmetik ilegal dengan nilai keekonomian temuan mencapai lebih dari Rp4,32 miliar.

  3. Mayoritas dari luar negeri

    Berdasarkan hasil temuan yang dilakukan oleh pihak berwajib, daftar merek kosmetik berbahaya dan ilegal BPOM mayoritas produk impor yang berasal dari Tiongkok.

    Namun, terdapat beberapa produk yang berasal dari Korea, Malaysia, Thailand, Filipina, dan Indonesia. Dari hasil pengujian, sebagian besar temuan produk kosmetik diketahui mengandung merkuri dan pewarna rhodamin B (merah K10).

    Tidak hanya produk jadi, BPOM juga menyita sejumlah barang bukti dari hasil penindakan di Banding. Barang bukti tersebut mencakup bahan baku obat dan produk ruahan (basis krim).

    Bahan tersebut dicampur dengan bahan yang dipakai pada produksi skincare beretiket biru di usaha rumahan atau sarana ilegal.

    Selain itu, hasil operasi penindakan menemukan produk dan bahan baku berbahaya lainnya, mulai dari hydroquinone, tretinoin, antibiotik, antifungi, dan steroid.

    Demikian daftar merek kosmetik berbahaya dan ilegal BPOM yang perlu dihindari untuk menghindari dampak buruknya. Semoga bermanfaat!

Share Article

Curated For You

Latest in Business

See More